KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Komisi B DPRD Surabaya Berharap Pemotongan Hewan Kurban Dilakukan Secara Benar dan Halal

Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Hj Luthfiyah.@KBID2024
Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Hj Luthfiyah.@KBID2024

KAMPUNGBERITA.ID– Menjelang Hari Raya Idul Adha, DPRD Surabaya berharap masyarakat yang berkurban dapat melalukan pemotongan hewan kurban secara benar dan halal.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Hj Luthfiyah mengatakan, saat ini berbagai pihak terlibat dalam mempromosikan praktik yang memperhatikan kesejahteraan hewan dan kepatuhan syariah.

Menurutnya, Fasilitas rumah pemotongan hewan (RPH) di berbagai wilayah telah mengadopsi prosedur yang berorientasi pada kesejahteraan hewan. Ini termasuk penggunaan teknologi canggih, pelatihan karyawan, dan pemantauan ketat selama proses pemotongan.

“Dengan demikian, setiap tahap pemotongan dilakukan dengan memperhatikan kesejahteraan hewan serta keamanan pangan,” katanya, Jumat (14/6/2024).

Para ahli kesejahteraan hewan dan ulama juga bekerja sama untuk memberikan panduan tentang cara melakukan pemotongan hewan yang benar dan halal. Mereka memberikan penekanan pada pentingnya pengetahuan anatomi hewan dan teknik pemotongan yang tepat guna meminimalkan rasa sakit dan kecemasan pada hewan.

“Praktik pemotongan hewan yang benar dan halal tidak hanya menjadi kewajiban agama, tetapi juga mencerminkan komitmen kita sebagai masyarakat untuk menghormati kehidupan hewan dan memastikan bahwa daging yang dikonsumsi aman dan bermutu,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Anas Karno meminta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) memberikan label khusus untuk lapak hewan kurban yang telah memenuhi persyaratan mengenai penjualan hewan kurban.

Anas Karno merinci sejumlah persyaratan itu. Di antaranya lapak yang telah mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan izin lalu lintas hewan ternak melalui aplikasi sistem informasi kesehatan hewan nasional (iSIKHNAS).

Label tersebut, dapat berupa stiker yang tertempel di lapak penjualan hewan kurban. “Ada media lainnya yang digunakan untuk menginformasikan kepada masyarakat bahwa lapak tersebut sudah memenuhi ijin penjualan hewan kurban. Serta hewan kurbannya sehat dan aman untuk dikonsumsi,” ujar Anas Karno.

Anas juga menjelaskan, dengan adanya label ataupun media lainnya yang digunakan oleh pemkot melalui DKPP, akan memudahkan masyarakat Kota Surabaya untuk mendapatkan hewan kurban yang sehat, berkualitas, dan aman untuk dikonsumsi.

“Masyarakat jadi tidak perlu bingung lagi untuk mencari hewan kurban yang sehat dam berkualitas, karena biasanya mulai tiga hari menjelang Iduladha, masyarakat akan ramai mendatangi lapak hewan kurban,” ungkapnya. KBID-PAR-BE

 

 

 

Related posts

Siap Ikut Seleksi Dirut PD Pasar, Anugrah Mengaku sudah Direstui Wawali

RedaksiKBID

Dampak Pandemi Covid-19, Siswa Baru yang Daftar di SMK Swasta Turun 10-20 Persen

RedaksiKBID

Patungan Beli Sabu, Empat Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi

RedaksiKBID