KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Komisi C DPRD Surabaya Keluarkan Rekomendasi Pembangunan SPBU di Margorejo

Dengar pendapat Komisi C dengan pengelola SPBU Shell dan warga.@KBID2020

KAMPUNGBERITA.ID – Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya mengeluarkan rekomendasi terkait pembangunan SPBU Shell di kawasan Margorejo Indah yang sempat dikeluhkan oleh warga setempat.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati di Surabaya, Senin, mengatakan pihaknya telah melakukan inspeksi di lokasi pembangunan SPBU Shell.

“Setelah melihat di lapangan, kami rekomendasikan untuk pintu keluar SPBU Shell harus dipasang rambu tidak boleh berhenti dan membelok ke kanan. Jadi langsung belok ke kiri, sehingga untuk mengantisipasi kemacatetan,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, SPBU Shell dimintai untuk membuat marka mati dari titik pintu keluar lurus sampai ke Plaza Marina.

Untuk itu, kata dia, pihaknya meminta Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang dan Dinas Perhubungan Kota Surabaya menindaklanjut rekomendasi tersebut. Bahkan, lanjut dia, pihaknya sudah mengkomunikasikan dengan Dishub terkait hasil dari cek lokasi di lapangan.

“Yang dikeluhkan warga kemarin terkait dengan trotoar yang sudah kita atasi, potensi kebakaran juga sudah kita lihat sepertinya agak jauh, dan terkait dengan kebisingan sudah ditindaklanjuti,” katanya.

“Kita sudah komunikasikan dengan Dishub hasil dari cek lokasi dilapangan dan hari ini kita kuatkan hasil dari sidak sekaligus diskusi dengan pihak Disbub terkait dengan solusi yang ada,” katanya.

Selain itu, kata dia, pihaknya mempersilahkan kepada warga untuk menyampaikan, hasil dari sidak di lapangan sekaligus rencana untuk mengantasi apa yang dikeluhkan oleh warga.

Menanggapi hal itu, Manager Perizinan PT Shell Julian mengatakan, selama ini pihaknya sudah berkomunikasi dengan warga terkait CRS yang saat ini masih dalam proses.

“Kami sudah sampaikan kepada Tim Global yang memang mempunyai hak untuk menyetujui,” katanya.

“Karena memang uprove (CRS) ini perlu kami disampaikan kepada Tim global yang memang mempunyai hak untuk menguprove ini,” kata Julian dihadapan Komisi C dan warga.

Uprove ini, kata Julian, direncanakan untuk memakan waktu tiga bulan kedepan karena menurut dia, memang perlu uprove dari tim regional dan ada asesment yang perlu dilakukan oleh mereka.

“Secara pengalaman hampir 3 bulan, baik itu soal asesment dari kepentingannya dan badget juga itu yang kami butuhkan waktu kemungkinan seperti itu ibu,” terang Julian dihadapan Komisi C.

Lanjut Julian menambahkan, semua kebutuhan tergantung dari Tim Global sehingga Tim Shell, kata dia, sudah kerja sama dengan warga untuk bagaimana caranya proposal warga juga bisa diterima oleh tim global.

Sementara itu, salah satu warga Margorejo Indah David mengatakan, bahwa hasil hearing agar pihak PT Shell bisa membuktikan janjinya untuk memenuhi apa yang dibutuhkan oleh warga.

“Ya PT Shell tinggal pembuktiannya (Janji) saja,” ucap David warga RT 3 RW 8 Kel Sidosermo Kec Wonocolo Surabaya. ditemui usai hearing.

Perlu diketahui, bahwa hasil hearing kedua kalinya ini, Komisi C DPRD Surabaya mengeluarkan notulen 6 rekomendasi yang diketahui oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang dan Dinas Perhubungan Kota Surabaya. KBID-PAR

Related posts

Pasukan Gabungan TNI-Polri Temukan 15 Jenazah Korban Penembakan

RedaksiKBID

Ribuan Relawan Gelar Aksi Bersih-bersih Sungai Cumpleng

RedaksiKBID

Wali Kota Whisnu Dampingi Panglima TNI Tinjau Pelaksanaan PPKM Mikro di Surabaya

RedaksiKBID