
KAMPUNGBERITA.ID-PDI-P resmi menunjuk Said Abdullah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDI- P Jatim. Penunjukan tersebut menggantikan Ketua DPRD Jatim Kusnadi yang tersandung masalah hukum.
Penunjukan pejabat tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) No 283/KPTS/DPP/II/2023 tentang Pembebastugasan Saudara Kusnadi, MHum, dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDI-P Jatim, serta penunjukan dan pengangkatan Pelaksana Tugas (PLT), dan Pelaksana Harian (PLH) Ketua DPD PDI- P Jatim yang berlaku sejak 3 Februari 2023.
“Atas keputusan DPP partai, tugas utama dan prioritas yang akan saya laksanakan di Jatim sebagai pengemban amanah dari Ibu Ketua Umum dan DPP Partai selama dua bulan ini,” kata Said Abdullah dalam keterangan tertulis, Sabtu seperti dilansir detikNews, (4/2/2023).
Dia menjelaskan surat keputusan tersebut juga merupakan wujud keseriusan PDI-P dalam mendukung pemberantasan korupsi. Menurut dia, melalui SK tersebut, PDI-P meminta Kusnadi berfokus menghadapi proses hukum.
“Pemberhentian saudara Kusnadi sebagai ketua DPD PDI-P Jatim sebagai bentuk komitmen serius PDI-P menegakkan pemberantasan korupsi. SK DPP Partai ini dimaksudkan agar saudara Kusnadi lebih fokus menghadapi proses hukum yang saat ini dihadapinya, dan kita wajib menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah,” jelas dia.
Said Abdullah mengatakan, penunjukan jabatan tersebut juga bertujuan agar tidak mengganggu konsolidasi partai dalam menghadapi Pemilu 2024.
Menurut dia, menjelang pesta demokrasi, kader partai, khususnya di wilayah Jatim, harus menjaga solidaritas.
“Kepemimpinan saya di DPD PDI-P Jatim yang utama adalah menjaga moral dan soliditas partai di Jatim. Saya harap semua petugas dan kader PDI-P tegak lurus tanpa keraguan untuk terus menggelorakan kerja kerakyatan, dan kerja gotong royong sesama kader partai,” jelas dia
Said Abdullah memastikan tidak akan menoleransi kader partai yang tidak disiplin. Hal itu sesuai dengan arahan Megawati Soekarnoputri.
“Seperti yang telah ditegaskan berulang kali oleh Ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, PDI-P membulatkan tekad, tiada toleransi terhadap kader- kader partai yang tidak disiplin dan melakukan tindakan korupsi. Sanksi pemberhentian dan pemecatan dari jabatan partai dan jabatan publik akan diberlakukan,” tandas dia. KBID-DTK/BE