KampungBerita.id
Kampung Bisnis Surabaya Teranyar

Laporan Laba Rugi PD Pasar Surya 2019-2020, Pansus LKPJ Pertanyakan Angka 1 Miliar

Pansus LKPK menggelar rapat dengan PD Pasar Surya.@KBID2021

KAMPUNGBERITA.ID – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya Tahun Anggaran 2020 yang menggelar rapat dengan PD Pasar Surya di ruang Komisi B DPRD Surabaya, Rabu (14/4/2021) sore, mempertanyakan soal angka Rp 1 miliar dalam laporan rugi laba pendapatan operasional atau pengguna pasar.

Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Surabaya TA 2020, Anas Karno mengatakan, laporan keuangan PD Pasar Surya dalam realisasi periode 1 Januari sampai 31 Desember 2019 mencapai Rp 1.368.800.889. Tapi anehnya pada periode 1 Januari sampai 31 Desember 2020 hanya mencapai Rp 275.133.710.
“ Ini penting saya tanyakan. Yang angka 1 miliar itu di mana?”ujar Anas Karno, Rabu (14/4/2021).

Apa yang ditanyakan itu, menurut dia, seharusnya bisa dijawab secara konkrit dan jelas. Namun, PD Pasar Surya menjelaskan jika itu laporan rugi labanya.

“Sekali lagi, dari 2019 ke 2020 itu angka 1 miliar itu posisinya apa? Ya, seharusnya dijelaskan, ” tandas politisi PDIP Surabaya ini.

Untuk itu, lanjut dia, Pansus LKPJ meminta PD Pasar Surya harus reponsif, termasuk direksinya, mengenai perkembangan pasar milik Pemkot Surabaya ya g dikelola PD Pasar Surya. Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini, seharusnya PD Pasar Surya bisa berinovasi untuk meningkatkan pendapatan.

Dari laporan pendapatan usaha PD Pasar Surya 2019-2020, pada 2019 mencapai Rp 1.657.896.013, sementara pada 2020 turun drastis menjadi Rp 507.623.468.

“Kita menyadari memang karena kondisinya masih pandemi Covid-19, tetapi laporannya ya harus detil, konkrit dan jelas,”tandas Anas.

Sementara itu, Plt Direktur Teknik dan Usaha PD Pasar Surya Muhibuddin mengatakan, laporan yang diberikan kepada Pansus LPKJ sesuai dengan aturan PD Pasar Surya.

“Pansus tadi bilang komunikasi dengan PD Pasar harus intensif lagi. Ini agar salah persepsi seperti itu bisa dikurangi. Bahkan, laporan yang sudah diaudit oleh akuntan publik harus sesuai dengan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP). Sebenarnya apa yang kita lakukan pada 2019 dan 2020 sudah menghasilkan,” terang Muhibuddin.

Meski sudah menghasilkan, lanjut dia, perlu penyampaian yang baik agar persepsi orang lain terkai hasil yang sudah tercapai itu bisa sama.
“Jangan sampai sesuatu yang baik itu dianggap kurang baik,”tandas dia.

Lebih jauh, Muhibuddin mengaku kalau memang kurang baik, tapi kalau sempurna tidak mungkin. Tapi dia menilai, apa yang sudah dilakukan jauh lebih baik daripada sebelumnya.

Ditanya soal angka 1 miliar yang disorot Pa mau LKPJ, dia menegaskan, bahwa angka 1 miliar itu bukan hilang, tapi catatan transaksi pada 2019 dan 2020.

Lantas dia mencontohkan, kalau barangnya sudah laku 2019 tidak bisa dijual lagi pada 2020.
“Jadi itu bukan sesuatu yang hilang. Karena yang kita bahas adalah laporan laba rugi, bukan neraca,” pungkas Muhibuddin.KBID-BE

Related posts

Kodam V/Brawijaya Siap Kirim Pasukan ke Sulawesi Tengah

RedaksiKBID

Pimpinan dan Anggota DPRD Surabaya Mengucapkan Selamat Hari Natal Tahun 2023

RedaksiKBID

Sambangi Ruang Kerja Wawali, Kartar Surabaya Paparkan Program Kerja

RedaksiKBID