KAMPUNGBERITA.ID – Masih dalam momen di bulan Syawal 1445 H, sebagai upaya mempererat tali silturrahmi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar kegiatan halal bihalal bersama keluarga besar DPRD Bojonegoro, di Ruang Rapat Paripurna gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro. Dihadiri Forkopimda, Polres, Kodim 0813, Kejaksaan, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri dan Forkopimcam, OPD, Ikatan Istri Dewan/Ikawan, Ketua DPRD dan Pimpinan Fraksi, pada hari Ju’mat (03/05/2024)
Dalam Sambutanya, Sekretaris DPRD Kabupaten Bojonegoro Edi Susanto menyampaikan permohonan maaf jika ada hal yang kurang berkenan, sa’at memberikan fasilitasi kegiatan keterkaitan AKD yang sudah terjadwal lewat Banmus.
“Minal aidzin wal faidzin, mohon maaf lahir dan batin, khususnya kepada Ketua dan Anggota DPRD, Pimpinan Anggota Komisi, Banmus, BK, maupun Pimpinan dan Anggota Fraksi-fraksi.” katanya.
Sementara di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Abdulloh Umar mewakili seluruh jajaran DPRD, anggota, fraksi, komisi yang ada di DPRD Kabupaten Bojonegoro, mengucapkan selamat hari raya idul fitri tahun 1445 Hijriah.
“Syawalan atau Idul Fitri bukan sekedar silaturahmi, tapi seringkali sudah disampaikan, bahwa merupakan salah satu momentum untuk pendewasaan diri. Momentum halal bihalal bagian dari upaya umat islam untuk kemudian berbesar hati, saling memaafkan.” jelasnya.
Umar menceritakan, bahwa momentum halal bihalal sebagai media mempersatukan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk bersatu padu dalam rangka menghadang kembalinya Belanda ke Indonesia.
“Di Arab Saudi maupun dinegara negara lain, tidak ada acara halal bihalal, karena halal bihalal diinisiasi oleh Kyai Abdul Wahab Hasbullah, selaku pendiri Nahdlatul Ulama (NU) di tahun 1946 ketika terjadi revolusi Belanda kembali ke Indonesia untuk mencoba melakukan adu domba” Tambahnya. KBID-JUP