KampungBerita.id
Headline Madrasah Teranyar

Pembentukan Kementerian Pesantren Dinilai Ancam Independensi Pesantren

Suasana pembelajaan di salah satu pesantren

KAMPUNGBERITA.ID – Wacana pembentukan Kementerian Pesantren direaksi sejumlah pihak. Pasalnya, pembentukan lembaga tersebut dinilai tidak efektif dan membuka peluang terhapusnya independensi pesantren. Pesantren telah cukup berstatus seperti saat ini cukup ditangani di level direktorat.

Sebelumnya, sejumlah Kiai di Kabupaten Sumenep mengusulkan agar Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) membentuk Kementerian yang fokus mengurus Pondok Pesantren. Usulan itu pun menjadi pertimbangan Jokowi saat berkunjung ke Pondok Pesantren di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Minggu, 8 Oktober 2017.

Namun demikian, Jokowi mengatakan perlu kalkulasi untuk menetapkan adanya menteri yang khusus menangani pondok pesantren dalam kabinetnya.

“Itu menjadi masukan bagi saya, dulu waktu saya putuskan Hari Santri, itu juga masukan dari Kiai di Pondok Pesantren. Setelah itu baru kita putuskan,” ujar Jokowi.

Menurut Jokowi institusi yang fokus mengurus santri sangat memungkinkan, terlebih jumlah santri di seluruh Indonesia terbilang cukup banyak.

“Saya dapat informasi jumlah santri di seluruh Indonesia ada sembilan juta. Sangat banyak jadi memang harus ada yang ngurusi atau memperhatikan mereka,” kata Jokowi dilansir Antara.

Tokoh NU DIY Prof. Rochmat Wahab menilai, wacana pembentukan Kementerian Pesantren akan berdampak luas dan lebih tidak efisien. Saat ini pesantren, besar dari kelompok masyarakat jadi tidak perlu digantungkan ke pemerintah dalam suatu Kementerian khusus.

Jika menjadi kementrian maka berpotensi menghilangkan independensi pesantren. Pesantren justru yang kuat berangkat dari bawah bukan diatur dari atas.

“Nanti akhirnya menjadi under bow [sejenis organisasi sayap dari pemerintah, kan jadi lain. Menurut saya biarkan saja seperti sekarang,” ungkap menantu KH. A. Wahab Hasbullah, salah satu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) ini seperti dilansir Solopos.com.

Dia menambahkan, pesantren saat ini sudah bagus tidak hanya kemandirian institusinya saja, tetapi secara alamiah mengajarkan kemandirian kepada santri. Itu menjadi kekuatan yang tidak tertandingi dibandingkan mahasiswa di kampus. Sehingga yang saat ini sudah berjalan lebih baik dilestarikan.

Karena pesantren sebagai sub sistem pendidikan di Indonesia tak perlu dibesar-besarkan. Keterlibatan
santri dalam berjuang di era kemerdekaan sejatinya atas dasar ikhlas sehingga tidak harus diberikan
balasan dengan memberikan level kementrian khusus pada pesantren.

Wacana pembentukan Kementrian Pesantren dinilai Rochmat terlalu berlebihan dan kurang efisien, apalagi harus menunjuk menteri baru. Selain itu dari sisi koordinasi menjadi tidak efektif dan tumpang tindih dengan Kementrian Agama. Sehingga cukup dengan level direktorat di bawah Kemenag saja.

Ia membandingkan dengan Sekolah Dasar (SD) dengan jumlah yang lebih banyak saja bisa tertangani dengan baik melalui direktorat.

Tidak kalah pentingnya, diberikannya status khusus kepada pesantren dikhawatirkan menimbulkan pihak lain yang turut ingin ditangani secara khusus di kementerian. Sehingga justru dapat menimbulkan potensi terkotak-kotak.

“Nanti yang lain minta jadi kementrian juga, tidak dalam satu menteri nanti koordinasi susah. Saya
tengah-tengah saja lah, saya menghargai pesantren jadi pilihan pembangunan pendidikan karakter, tetapi sekolah juga punya peluang yang sama besarnya,” kata mantan Rektor UNY ini.KBID-SOL

Related posts

Cegah Penyebaran Covid-19, PD Pasar Putuskan Pasar Kapasan Sementara tidak Beroperasi

RedaksiKBID

Mantap Masuk Islam, Carissa Menangis Bahagia Usai Ucapkan Dua Kalimat Syahadat

RedaksiKBID

Resmikan Kebun Raya Mangrove Gunung Anyar, Megawati Sarankan Jadi Destinasi Wisata Unggulan

RedaksiKBID