KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Pemilihan Ketua RW Kisruh, Ketua DPRD Surabaya: Pegang Teguh Aturan

Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono.@KBID2019

KAMPUNGBERITA.ID – Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengimbau semua pihak agar bisa menahan diri untuk tetap menjaga kondusifitas selama pelaksanaan pemilihan Ketua Rukun Warga (RW) yang digelar di sejumlah wilayah di Kota Pahlawan, Jawa Timur.

“Pegang teguh aturan, tidak usah ditafsirkan, tidak usah dipolitisir dan tidak usah simpangi (dilanggar). Ini untuk semua pihak, baik masyarakat, panitia maupun lurah dan camat,” kata Adi Sutarwijono.

Imbauan tersebut disampaikan Adi Sutarwijono karena belakangan ini ada kabar soal proses dan tahapan pemilihan Ketua RW di Surabaya yang masih rawan gesekan antarpendukung.

Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini mengatakan, semua pihak terkait termasuk masyarakat agar berpegang teguh kepada atauran yang ada seperti halnya Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya, Peraturan Daerah (Perda) dan Peratuan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 5 Tahun 2007.

Menurut aturan tersebut disusun oleh pemerintah bersama DPR untuk menjamin pembentukan RT/RW agar bisa berjalan secara transparan. “Untuk pelaksanaannya, aturan tersebut juga telah dikonsultasikan ke berbagai pihak.”

Terkait masih banyaknya persoalan yang memicu suasana tidak kondusif di proses dan tahapan pemilihan Ketua RW di beberapa wilayah di Surabaya, Adi meminta agar masyarakat tetap menjaga kondusifitas karena aturan yang ada tidak bisa memuaskan semua pihak.

“Memang tidak bisa memuaskan semua pihak, namun tidak bertentangan dengan aturan manapun/diatas, dan bisa dijalankan,” katanya.

Sebelumnya, pemilihan Ketua RW 01 Kelurahan Sawunggaling Kecamatan Wonokromo Kota Surabaya berlangsung tidak kondusif. Pasalnya, Ketua RW terpilih dianulir kemenangannya oleh pihak Kecamatan Wonokromo tanpa alasan yang jelas.

Berawal dari pemilihan yang berlangsung pada Sabtu (9/11) Ketua RW Terpilih Kuncoro berhasil memenangkan pemilihan RW dengan meraih 22 suara. Namun, hasil tersebut dianulir pihak kelurahan dan kecamatan dengan membentuk panitia pemilihan ulang. KBID-NAK

Related posts

DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Kerja soal DBHCT

RedaksiKBID

Komisi D Minta Dinas Koperasi dan Dinas Pendidikan Intens Berkomunikasi, Tidak Jalan Sendiri-Sendiri

RedaksiKBID

Dua Kandidat Cagub Jatim Optimis Aksi Teror Bom Tak Ganggu Kedamaian Pilkada

RedaksiKBID