
KAMPUNGBERITA.ID – Komisi B DPRD Surabaya yang membidangi perekonomian mempertanyakan motivasi pihak Satpol PP Surabaya terhadap penertiban di Genteng Sidomukti. Pihak dewan mencium ada yang tidak beres serta janggal terkait penertiban ini.
Sebelumnya saat penertiban PKL samping Gedung Siola ini nyaris terjadi adu fisik antara Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno dengan anggota Satpol PP.
Anas mengacu pada hasil rapat di Komisi B yang melibatkan PKL dan Satpol PP pada November lalu. Disepakati bahwa PKL boleh berjualan kembali jika kalau proyek pavingnisasi Jalan Genteng Sidomukti telah selesai.
Syaratnya, PKL berjualan dengan menggunakan sarana tidak boleh permanen atau memakai gerobak, dan tidak menggangu jalan khususnya bagi mobil pemadam kebakaran.
Setelah pavingisasi rampung, sesuai komitmen dalam rapat, para PKL pun kembali berjualan. Namun Satpol PP turun tangan menertibkan PKL. Anas pun menghalangi penertiban tersebut.
Anas kemudian mempertanyakan motivasi pihak satpol yang ngotot dalam melakukan penertiban. Sebab, para PKL tidak berjualan di jalan melainkan gang kampung. “Makanya ada apa ini?,” ujarnya heran.
Dia pun menuding ada pihak pimpinan satpol yang sangat tendensius dalam melakukan penertiban di sana. “Setelah saya ke lokasi akhirnya saya tahu,” jelas Anas.
Di sekitar lokasi kata dia saat ini sedang dibangun sebuah proyek gedung hotel bertingkat. “Jangan-jangan pihak satpol melakukan penertiban untuk memberikan jalan agar proyek bangunan itu bisa lancar dilewati kendaraan material,” bebernya.
Senada, Ketua Komisi B Lutfiyah juga mengecam penertiban yang dilakukan pihak satpol. Selain dianggap sewenang-wenang tak ada pemberitahuan atau sosialisasi sebelumnya.
“Jika memang mau ditertibkan harusnya disiapkan terlebih dahulu. Mereka harus diberikan lapangan pekerjaan. Memangnya pemkot bisa mencarikan mereka kerja,” ujarnya.
Selain Komisi B Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri juga bersuara. Dia meminta lembaga Satpol PP Kota Surabaya lebih mementingkan kesantunan. Hindari arogansi saat menertibkan para pedagang kaki lima (PKL).
“Sebaiknya mengedepankan koordinasi persuasif karena menyangkut urusan perut masyarakat kecil para PKL,” kata Syaifudin atau Cak Ipuk.
Ipuk menyebut semestinya Satpol PP menghormati langkah anggota DPRD Surabaya dari Fraksi PDIP, Anas Karno untuk membantu mencarikan solusi buat warga.
Ipuk menegaskan, sikap yang diambil oleh anggota FPDIP Anas Karno hingga akan bentrok dengan Satpol PP adalah bentuk pertanggungjawaban yang bersangkutan sebagai wakil rakyat dalam menjalankan fungsi kontrol.
”Di PDIP, kami diajarkan untuk total dalam membela kepentingan wong cilik. Jangan sampai walau Satpol PP punya kewenangan tapi melupakan etika dan koordinasi yang benar. Bukannya saling adu kewenangan,” tegas Ipuk.KBID-DJI
