KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Sejak 2019, Pemkot Surabaya Tak Alokasikan Anggaran untuk BNNK

dr. Akmarawita Kadir.@KBID2020

KAMPUNGBERITA.ID – DPRD Kota Surabaya mempertanyakan komitmen Pemkot Surabaya dalam hal pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kota Surabaya. Pasalnya sejak tahun 2019 Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya tidak mendapatkan alokasi anggaran untuk menangani masalah ini.

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Surabaya dr. Akmarawita Kadir mengatakan, tidak adanya alokasi anggaran untuk BNN ini menandakan kurang seriusnya Pemkot Surabaya. Khususnya dalam tim terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Kalau dibandingkan bahwa Sidoarjo saja besar yakni Rp 3 Miliar, dan daerah lain juga ada, itu menandakan bahwa ada komitmen yang luar biasa dari pemerintah kotanya untuk menangani masalah P4GN ini ya,” jelasnya. Komisi D sendiri sudah menggelar dengar pendapat dengan BNNK pada Kamis (02/01/2019).

Selain itu, persoalan integrasi dan koordinasi program tim terpadu P4GN pemkot dan BNN juga menjadi sorotan politisi asal Partai Golkar ini. Menurutnya sesuai dengan permendagri nomor 12 tahun 2019 seharusnya kepala daerah dan jajaran di bawahnya menjadi unsur pimpinan P4GN.

Dalam permendagri itu seharusnya Ketua tim terpadu P4GN diketuai oleh walikota/ wakil Wali Kota. Ketua 1 dijabat Sekda/ wakil ketua 2 bnn kota. Dan Sekertaris atau ketua harian dijabat kepala bakesbangpol.

“Khususnya Wali Kota masuk ke dalam ketua tim terpadu. Memang kita punya katanya punya tim P4GN. Tapi ternyata susunannya agak berbeda dengan yang ada di Permendagri,” katanya.

Untuk itu, dirinya mendesak Pemkot Surabaya untuk berkoordinasi dengan BNN agar pemberantasan narkoba dapat terlaksana semakin masif dan baik di Kota Surabaya.

“Kalau programnya BNN dan Pemkot Disatukan, dan itu terintegrasi, maka hasilnya pasti akan sangat bagus,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala BNN Kota Surabaya, AKBP Hartono S.H mengatakan, selama tahun 2019 BNN Kota Surabaya hanya menerima anggaran sebesar Rp 2M dari pusat. Anggaran ini juga termasuk anggaran untuk gaji pegawai.

“Kami berharap dari Pemkot bersinergi untuk bersama-sama membuat strategi khusus yang tentunya dibutuhkan anggaran,” jelasnya.

Ia juga menyebut penyalahgunaan narkoba perlu menjadi perhatian serius baik dari Pemkot dan BNN untuk mensosialisasikan pentingnya melawan narkoba. Selama 2019 BNN sudah menangani 220 pecandu narkoba, dan ada 1300 penyalahgunaan narkoba.

“Yang kami tangani itu pecandu saja hampir 220, kemudian hampir 1300 penyalahgunaan yaitu ada kurir, ada bandar,” pungkasnya. KBID-DJI

Related posts

PBB Mantap Dukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024, Ini Alasannya…

RedaksiKBID

Jumlah Penderita DBD di Jatim 8.894 Kasus, 110 Meninggal

RedaksiKBID

KKS Disalurkan, 9.303 KPM di Kabupaten Mojokerto Bakal Terima Rp 200 Ribu Per Bulan

RedaksiKBID