KampungBerita.id
Kampung Raya Lakone Nasional Surabaya Teranyar

Polemik Gelar Pahlawan Nasional, Johari Mustawan: Negara Beri Gelar Pahlawan Berdasarkan Kontribusi dan Cakupan Perjuangan

Anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKS, Johari Mustawan.@KBID-2025.

KAMPUNGBERITA.ID-Presiden RI, Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh dari berbagai daerah dalam sebuah upacara khidmat yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (10/10/2025).
Penganugerahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025.

Polemik muncul di masyarakat terkait pemberian gelar pahlawan terhadap salah satu tokoh, Soeharto. Nama Soeharto adalah pusat orbit politik Indonesia selama lebih dari 32 tahun. Dia memimpin dengan visi stabilitas dan pembangunan ekonomi yang membawa Indonesia keluar dari krisis pasca-1965. Dalam pemerintahannya, kedaulatan ditegakkan, jalan-jalan dibuka, sawah diperluas, dan swasembada pangan dicapai.

Namun, stabilitas itu juga menuntut harga yang mahal yaitu kebebasan politik yang ditekan, suara-suara kritis dibungkam, dan keadilan sosial yang tak selalu merata. Pemberian gelar pahlawan nasional kepadanya tentu menimbulkan pro dan kontra. Meskipun demikian, Soeharto tetap menjadi figur yang tak bisa dihapus dari narasi besar Indonesia modern.

Momentum Hari Pahlawan, setiap 10 November menjadi pengingat penting bagi bangsa Indonesia untuk meneladani semangat perjuangan para pahlawan. Namun, bagaimana sebenarnya negara memberikan gelar pahlawan kepada seseorang?

Anggota DPRD Kota Surabaya
dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Johari Mustawan menjelaskan, bahwa penetapan seseorang sebagai pahlawan nasional memiliki indikator dan tahapan tertentu yang ditetapkan oleh negara. “Negara Indonesia memiliki banyak sekali pahlawan nasional, sejak zaman penjajahan hingga sekarang. Bila pada masa penjajahan, kriterianya adalah mereka yang mengangkat senjata mengusir penjajah, atau berjuang lewat pemikiran yang menyadarkan rakyat bahwa mereka telah dijajah, hasil buminya dirampas, dan dirinya diperbudak di negeri sendiri,” ujar Johari kepada wartawan, Senin (10/11/2025).

Menurut dia, banyak pejuang kala itu tidak sempat menikmati hasil perjuangannya karena gugur di medan pertempuran. “Mereka yang berjuang secara fisik maupun lewat pemikiran untuk mengusir penjajah, itulah bentuk nyata seorang pahlawan,” tambah Bang Jo, sapaan akrab Johari Mustawan.

Bang Jo menyebut, definisi pahlawan di masa kini mengalami pergeseran makna. Sekarang, seseorang dikatakan pahlawan bila lewat profesinya ia berkontribusi besar kepada masyarakat. Misalnya dokter, perawat, guru, atau siapa pun yang tulus mengabdi demi kemaslahatan orang banyak. “Perjuangan masa kini tidak lagi harus dengan senjata, melainkan dengan keahlian dan ketulusan bekerja untuk rakyat. Kalau masyarakat merasakan manfaat perjuangannya, maka secara moral dia pantas disebut pahlawan, meskipun mungkin hanya dalam lingkup lokal,” tambah Bang Jo.

Anggota Komisi D ini mencontohkan, seorang ibu juga dapat disebut pahlawan karena jasanya mendidik anak-anak menjadi generasi yang berguna bagi bangsa dan negara. “Tanpa kehadiran seorang ibu yang tulus mendidik anak-anaknya, tidak mungkin negara ini bisa berdiri kokoh. Hanya saja, tidak semua bisa disebut pahlawan nasional, karena itu menyangkut cakupan dan dampak perjuangannya,” jelas Bang Jo.

Terkait gelar pahlawan nasional, menurut Bang Jo diberikan kepada mereka yang kontribusinya besar dalam skala negara, sedangkan pahlawan lokal bisa muncul dari lingkungan masyarakat terbatas, seperti tingkat RT atau desa. “Seorang dokter, ahli hukum, ekonom, atau pengusaha pun bisa menjadi pahlawan bila perjuangannya membawa perubahan besar bagi bangsa,” jelas dia.

Lebih jauh, dia menegaskan, penetapan seseorang menjadi pahlawan tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Daerah memiliki peran dalam memproses usulan dan indikator seseorang dikategorikan sebagai pahlawan. Tidak asal-asalan saja seseorang bisa diusulkan ke Presiden untuk mendapat gelar pahlawan nasional.

Bang Jo juga menyinggung bahwa pada masa penjajahan, banyak pahlawan tanpa nama yang gugur di medan perang. “Seperti dalam puisi Chairil Anwar Antara Karawang dan Bekasi, banyak jasad berguguran yang tak dikenal namanya, namun mereka sejatinya adalah pahlawan karena berjuang untuk kemerdekaan,” pungkas dia. KBID-BE

Related posts

Raperda Pemajuan Kebudayaan dan Pembinaan Nilai-Nilai Kepahlawanan, Pansus: Surabaya Perlu Tiru Jogja dalam Mengembangkan dan Melestarikan Kebudayaan

Baud Efendi

Gempa Malang, Satu Orang Meninggal Tertimpa Bongkahan Batu di Jalur Lumajang-Malang

RedaksiKBID

Hingga September 2025, Arus Petikemas TPS Tetap Tumbuh

Baud Efendi