KampungBerita.id
Headline Teranyar

Rumah Wakil Ketua DPRD Bali Digerebak, Polisi Temukan 6 Ruang Khusus untuk Nyabu

Rumah Wakil Ketua DPRD Bali dipasang garis polisi usai dilekukan penggerebekan

KAMPUNGBERITA.ID – Polresta Denpasar melakukan penggeledahan terhadap rumah Wakil Ketua DPRD Bali, Komang Swastika terkait dugaan kasus narkoba. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 6 ruangan khusus untuk mengkonsumsi narkoba. Rumah Komang diduga menjadi tempat transaksi jual beli narkoba jenis sabu.
“Saat digerebek kita menemukan ruang khusus untuk para pembeli atau pemakai. Ada 6 ruangan khusus di sana, lengkap berisi tempat tidurnya,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, Minggu (5/11).

Purnomo mengatakan rumah Komang di Jalan Batanta No 78 Denpasar sudah jadi target operasi sejak lama. Namun, polisi berhati-hati melakukan penindakan karena yang bersangkutan adalah anggota Dewan Bali dan kader Partai Gerindra.

Saat penggrebekan, Komang kabur lantaran rumahnya dilengkapi kamera pemantau atau CCTV. Sehingga, pergerakan petugas terpantau lebih dulu oleh Mang Jongol sapaan Komang.

Diketahui, Penggerebekan yang berlangsung pada Sabtu kemarin di kediaman Mang Jongol sapaan Komang di Jalan Batanta No 78 Denpasar, Bali berlangsung menegangkan.

Polisi menggiring sebanyak 40 orang dari rumah Komang Swastika. Dalam penggerebekan tersebut juga disita barang bukti sebanyak 31 paket sabu serta 3 buah airsoft gun dan satu buah senjata api yang belum diketahui kepemilikannya.

Namun, dirinya belum bisa memastikan siapa pemilik barang haram tersebut. Apakah milik JGKS atau orang lain yang tinggal di rumah itu.

“Pastinya rumah tersebut milik oknum dewan provinsi Bali. Tapi kita masih lakukan pendalaman,” singkatnya.
Penggerebekan rumah politikus Partai Gerindra itu setelah sebelumnya polisi menangkap pria bernama Gede Juli Antara (21). Pria asal Abiansemal, Kabupaten Badung itu kedapatan memiliki satu paket sabu dan pengakuannya barang tersebut didapat dari seseorang bernama Dandi yang beralamat di rumah Wakul Ketua DPRD Bali.

Dari situlah, kata Arta, polisi kemudian langsung melakukan penggeledahan.
Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (4/11) kemarin di rumah beralamat Jalan Pulau Batanta Nomor 70 Denpasar.

Sementara saat penggerebekan, Komang Swastika atau JGKS atau Mang Jongol melarikan diri. Kepolisian Resor Kota Denpasar masih memburu Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali tersebut karena diduga ikut menggunakan narkoba.

“Kami masih memburu wakil Ketua DPRD Provinsi Bali tersebut terkait barang bukti yang ditemukan di kediamannya di Jalan Batanta Nomor 70, Banjar Seblanga, Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar, Kompol Wayan Arta Ariawan dikutip Antara.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah anggota kepolisian untuk melacak keberadaa JGKS agar bisa mengungkap misteri penemuan narkoba dan senjata api yang ada di kediamannya saat penggerebekan.

“Kami masih memburu, kalau sudah tertangkap pasti kami informasikan,” katanya.
Saat ini sejumlah barang bukti tersebut sudah diamankan di Polresta Denpasar untuk didata dan diselidiki asal-usul barang haram tersebut. KBID-NAK

Related posts

Peserta Rapat Pleno Partai Golkar Usulkan Arif Fathoni Jadi Pimpinan DPRD Surabaya

Baud Efendi

Raih Penghargaan UHC Award 2023, Wali Kota Eri Cahyadi: Pemkot Surabaya Anggarkan Rp 480 M untuk Kesehatan

RedaksiKBID

Sejumlah Ruas Jalan Bakal Ganti Nama, DPRD Surabaya Minta Pemkot Gencar Lakukan Sosialisasi

RedaksiKBID