
KAMPUNGBERITA.ID-Keberadaan tower seluler yang berdiri di kawasan permukiman disoal warga Manukan. Senin (5/9/2022), warga mengadukan tower tersebut ke DPRD Kota Surabaya.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati usai hearing mengatakan, warga mengeluhkan keberadaan tower seluler di kawasan permukiman. Apalagi, belakangan ini mereka merasakan dampaknya secara signifikan baik secara fisik maupun psikologis (kejiwaan). “Warga mengaku mulai merasakan pusing-pusing. Selain itu, mereka juga merasa was-was jika ada angin kencang tower tersebut roboh. Makanya, mereka mengadu kepada kami,”ujar Aning.
Dia mengatakan, setelah menggali data dari hearing, Komisi C menemukan ada sejumlah kejanggalan dalam proses administrasi perizinan dari tower yang telah berdiri sejak 2005.
Sementara berdasarkan keterangan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, izinnya sudah ada sejak 2008 dan perpanjangan 2012. “Namun setelah kita runtutkan ternyata dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyebutkan jika izin lingkungannya belum keluar, ” ungkap dia.
Lebih jauh, politisi PKS ini menyatakan, seharusnya IMB itu keluar jika izin lingkungan sudah ada. Di antaranya adalah Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL)-nya. Akhirnya, Komisi C minta DPRKPP untuk melengkapi semua dokumen atau data. “Dengan begitu nanti bisa kita ambil jalan tengahnya. Apakah izinnya dicabut atau menunggu perjanjian kontrak selesai pada 2027,” tandas dia.
Aning menambahkan, jika semua data perizinan dikatakan lengkap, maka warga masih tetap bisa mengajukan keberatan ke DPRKPP. Sehingga bisa ditindaklanjuti dengan melakukan survei ada menerjunkan tim independen. ” Tapi jika perizinannya tidak lengkap, maka harus dicabut IMBnya, ” imbuh dia.
Untuk itu, Aning merencanakan akan melaksanakan hearing lagi guna menentukan keabsahan dokumen perizinan yang telah dikeluarkan. “Berdasarkan data DLH alamatnya dia Manukan Tirto, sementara IMB beralamat di Manukan Wongso. ” Makanya, kita minta DPRKPP untuk melengkapi datang pada rapat seharusnya.KBID-BE-PAR