KampungBerita.id
Headline Nasional Peristiwa Teranyar

TPI dan Pasar Tradisional di Tuban jadi Kawasan wajib Masker

 

Saat Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sekaligus Komandan Kodim 0811, membagikan masker ke pedagang ikan di TPI Gelondonggede, Kecamatan Tambakboyo

KAMPUNGBERITA.ID – Setelah ditetap sebagai zona merah. Beragam upaya dilakukan tim Gugs Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban. Salah satunya, mentapkan sejumlah kawasan wajib menggunakan masker.

 

Wakil Gugus tugas, yang juga menjabat Komandan Kodim 0811, Letkol Inf. Viliala Romadon menuturkan, tempat yang diwajibkan gunakan masker yakni, beberapa Tempat Pelalangan Ikan (TPI) dan Pasar Tradisional. Hal itu dilakukan, karena tempat tersebut masyarakat sangat tinggi bersosialisasi.

 

TPI yang datang menjadi kawasan Wajib Masker yakni, TPI Bulu, Palang, Karangagung, Gelondonggede, dan pelangan ikan lainnya. Sedangkan pasar ikan tradisional, yakni Bangilan, Soko dan Tuban.

 

“Yang datang ke pasar dan TPI, wajib menggunakan masker. Biar aman ketika melaksanakan aktivitas jual beli,” kata Viliala Romadon kepada awak media, Rabu (22/4/2020).

 

Dandim 0811 menambahkan, selain membagikan masker secara gratia kepada pedagang ikan di TPI dan pengunjung Pasar Glondong Gede, Kecamatan Tambakboyo, pihaknya memberikan arahan agar selalu malakukan protokol kesehatan, yakni rajin cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, sebelum menyentuh tiga anggota badan yang menjadi tempat masuk virus corona.

 

“Tidak mengantarkan virus ke tiga anggota badan Mata, hidung, dan mulut. Agar tidak teriveksi. Jadi rajin cuci tangan,”

 

Ditempat tersebut, para pedagang ikan dengan antusias menerima masker, sebagai salah satu alat pelindung diri. Bajiah (50) menuturkan, kebiasaan pembeli yang datang jarang melakuan himbaun ini. Dengan pembagian ini, harapannya bisa patuh dan menjaga diri masing-masing.

 

“Ya mas, tadi sudah diberi himbauan. Kalau pembeli datang tidak menggunakan masker, disuruh balik saja. Kita enak dan nyaman sat berjualan. Pembeli juga sama,” katanya.

 

Sebatas diketahui, sampai dengan 21 April 2020 Pasien yang terkonfirmasi positif di Tuban ada tiga orang, dua masih dalam perawatan dan lainnya meninggal dunia. Sedangkan PDP ada 16 pasien, satu meninggal dunia, tujuh dinyatakan sembuh, dan sisanya dirawat. Sementara ODP 512 orang, 379 orang selesai dalam pantauan. (KBID-KIM)

Related posts

Selain Kolam Pancing, Pengusaha Tambak Kalanganyar Bangun Unit Bisnis Resto

RedaksiKBID

Purna Tugas, Anggota DPRD Surabaya Diminta segera Kembalikan Mobil Dinas

RedaksiKBID

Buka Melebihi Jam Operasional, 97 Karyawan dan Pengunjung Karaoke Terjaring Ops Yustisi

RedaksiKBID