KampungBerita.id
Kampung Bisnis Kampung Raya Surabaya Teranyar

UNICEF Tawarkan Pinjaman dengan Obligasi Daerah, DPRD Surabaya: Harus Ada Kajian Mendalam, Jangan Berdampak Negatif bagi Perekonomian

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Partai Gerindra, Bahtiyar Rifai.@KBID-2025.

KAMPUNGBERITA.ID-Surabaya memiliki APBD sebesar Rp 12,3 triliun, namun membutuhkan sekitar Rp 5,6 triliun untuk mempercepat pembangunan infrastruktur,
terutama proyek-proyek besar seperti Outer East Ring Road (OERR) dan Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB).

Untuk itu, Pemkot Surabaya berupaya untuk mendapatkan pinjaman dengan bunga paling rendah dan persyaratan ringan.

Kabar ini rupanya mendapat perhatian dari United Nations Internasional Children’s Emergency Fund
(UNICEF). Organisasi ini memiliki fokus utama pada pemenuhan kebutuhan anak-anak di seluruh dunia dengan memberikan bantuan kemanusiaan dan dukungan untuk pembangunan jangka panjang.

Untuk itu, perwakilan UNICEF bersurat ke DPRD Kota Surabaya pada 21 April 2025 untuk permohonan audiensi, mengingat kota Surabaya bakal dijadikan pilot project.

Akhirnya, DPRD Kota Surabaya mengagendakan pertemuan dengan UNICEF pada Senin (28/4/2025) siang. UNICEF perwakilan Jawa-Bali tersebut diterima Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Partai Gerindra, Bahtiyar Rifai didampingi dr Akmarawita Kadir (Ketua Komisi D), M Faridz Afif (Ketua Komisi B), dan Rio Pattiselanno (Wakil Ketua Komisi A), serta
Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Pemkot Surabaya di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kota Surabaya.

Pada kesempatan itu, UNICEF memaparkan terkait pemenuhan hak-hak anak melalui Obligasi Daerah. Adapun Obligasi Daerah ini berfungsi sebagai alternatif pendanaan bagi pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan proyek-proyek publik yang memiliki potensi meningkatkan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Bahtiyar, Obligasi Daerah ini nanti akan berhubungan langsung dengan Pemkot Surabaya.
“Sementara untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur sendiri, Pemkot Surabaya memang ada  pinjaman dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Surabaya,” Bahtiyar.

Dia mengatakan, apa yang dipaparkan UNICEF ini masih prolog, dan nantinya bisa disampaikan ke Pemkot Surabaya, terkait skema-skema yang nantinya bisa dirasakan di Surabaya.

Lebih jauh, mantan anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya ini menandaskan, kalau dari Pemkot Surabaya pinjaman dengan skema KPBU ini untuk pembangunan JLLB dan OERR/JLLT dan pemasangan u-ditch. Hanya saja, UNICEF menawarkan pinjaman untuk pembangunan sanitasi, pengelolaan air, dan pengelolaan limbah agar nantinya bisa mewujudkan untuk kepentingan hak-hak anak di Surabaya.

“Tapi ini masih perlu kita diskusikan lagi. Karena bagaimanapun jangan sampai Obligasi Daerah ini nantinya akan menimbulkan dampak negatif untuk perekonomian di Surabaya. Jadi, ketika Obligasi Daerah dijalankan atau skema apapun namanya, jangan sampai membebani keuangan yang sudah tertata rapi untuk kebutuhan program di masing-masing OPD terkait, ” jelas Bahtiyar.

Artinya penawaran UNICEF ini belum jadi prioritas? Bahtiyar menegaskan jika ini masih penawaran, masih diskusi awal.

“Saya kira nanti akan ada diskusi lebih dalam lagi. Karena apa yang dipaparkan perwakilan UNICEF tadi masih prolog dan kami di DPR juga menyampaikan pada 2024, PAD (Pendapatan Asli Daerah) kan tidak memenuhi target. Sehingga akan ada evaluasi-evaluasi,” ungkap dia.

Untuk itu, Bahtiyar menegaskan, pinjaman dengan Obligasi Daerah ini tak bisa asal-asalan. Harus ada kajian yang matang, peruntukannya untuk apa, dan skemanya seperti apa?
“Yang jelas, kami meminta skema Obligasi Daerah, entah itu namanya KPBU atau apa, jangan sampai nanti membebani pemerintahan yang akan datang. Misalnya, Wali Kota Surabaya pada 2030 siapa yang terpilih, jangan sampai terbebani warisan utang, “tegas Bahtiyar yang juga Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Surabaya.

Kenapa demikian? Karena menurut Bahtiyar, Pemkot Surabaya belum pernah melakukan pinjaman dengan skema KPBU atau apalah bahasanya. Tapi, saat ini hanya menyesuaikan dengan anggaran yang ada. Artinya, memprioritaskan hal-hal yang sifatnya urgent atau penting dan sangat dibutuhkan oleh warga Surabaya.

“Misalkan saat ini kita memiliki anggaran Rp 10 triliun ini untuk apa saja, dimanfaatkan untuk kepentingan dan sesuai dengan anggaran yang tersedia. Kalau tersedianya untuk membangun sekian kilometer, ya sekian itu yang kita kerjakan. Kita tidak memaksakan kehendak karena uangnya memang kurang,”beber dia.

Soal program sanitasi, Bahtiyar menyebut program ini sudah dijalankan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya pada 2023, di mana ada sekitar 8.000 jamban yang telah dibangun. Kemudian 2024, dilakukan evaluasi dan juga mungkin faktor anggaran dan lain-lain, sehingga jamban yang dibangun hanya sekitar 3.000 jamban.

Diakui Bahtiyar, sebelum ada Program Jambanisasi, masih banyak warga Surabaya yang memanfaatkan fungsi saluran, selain untuk jalannya air juga untuk jamban.

“Ini kan enggak benar. Karena itu jamban harus ditempatkan di posisi tertentu. Pengelolaan limbah khusus di jamban harus bagus, jangan sampai mencemari lingkungan di Surabaya. Jadi saluran air itu ya untuk jalannya air, bukan untuk membuang limbah khusus tersebut, ” pungkas dia. KBID-BE

Related posts

Polda Jatim Prioritaskan Operasi Yustisi Penanganan Covid-19 di Surabaya Raya

RedaksiKBID

Pelindo III Kembangkan Kampung Hidroponik

RedaksiKBID

Satreskoba Polres Mojokerto Kota Bekuk 12 Tersangka Pengedar Sabu

RedaksiKBID