KampungBerita.id
Matraman Teranyar

Usai Ruang Bupati dan Wabup, Giliran KPK Geledah Kantor Perizinan dan Dinkes Mojokerto

Petugas KPK ketika memasuki ruangan SDK Dinkes Mojokerto.

KAMPUNGBERITA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahannya di Mojokerto. Kali ini giliran kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Mojokerto yang terletak di Jalan RA Basuni, Sooko, diobok-obok petugas antirasuah itu, Rabu (25/4).

Petugas KPK tiba di kantor DPMPTSP dan Dinkes sekitar pukul 11.00 siang dengan mengendarai mobil toyota Innova. Saat memeriksa, petugas KPK dikawal dua polisi bersenjata yang siaga di depan pintu pemeriksaan.

Petugas KPK yang berjumlah 10 orang ini dengan sigap memeriksa enam ruang di kantor DPMPTSP. Di antaranya ruang bidang penanaman modal, bidang data dan evaluasi, bidang peruntukan tanah dan bidang perindustrian yang terletak di satu ruangan. Sedangkan di Dinas Kesehatan penyidik memeriksa ruangan Sumber Daya Kesehatan (SDK).

Penggeledahan di Dinas Perizinan ini diduga terkait kasus suap perizinan 15 tower BTS yang menyeret bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa. KBID-MJK

Related posts

Dua Truk Terlibat Kecelakaan, Tol Sidoarjo Macet Total

RedaksiKBID

Dewas Terpilih Harus Tingkatkan Pengawasan Kinerja Manajemen PDAM Surabaya

RedaksiKBID

Dinilai Langgar UU dan Perda, Komisi B DPRD Surabaya Minta Pemkot Cabut Izin Pengelolaan Pasar Koblen

RedaksiKBID