KampungBerita.id
Kampung Raya Madrasah Surabaya Teranyar

Warga Berharap PPDB Dibenahi, Baktiono Usulkan Dinas Pendidikan Surabaya Padukan Sistem Zonasi dengan Tes Mencongak

Anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI-P, Baktiono.@KBID-2024.

KAMPUNGBERITA.ID-Sistem zonasi yang ditetapkan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di seluruh SMP, SMA/SMK Negeri di Kota Surabaya, dari tahun ke tahun masih dibayangi sejumlah masalah. Di antaranya adalah ketidakseimbangan daya tampung sekolah.

Tak heran para wali murid berharap ada perubahan dan pembenahan PPDB sistem zonasi ini.Problem inilah yang jadi perhatian anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI-P, Baktiono.

Politisi senior ini mengaku banyak menerima keluhan warga lantaran sekolah negeri masih terbatas, pun daya tampungnya.

“PPDB memakai sistem zonasi itu adalah peraturan dari Kementerian Pendidikan. Artinya, untuk mendekatkan sekolah ke siswa dan tempat tinggal siswa, dan itu tak memandang sekolah negeri atau swasta. Tapi, banyak warga yang anaknya yang tidak bisa sekolah di SMP negeri. Jadi, sistem zonasi rupanya masih belum bisa menjawab ini semua,” ujar Baktiono, Selasa (20/2/2024).

Dia mengakui, banyak warga yang anaknya harus terlempar di SMP negeri di wilayahnya. Karena itu, mau tidak mau mereka harus sekolah swasta. Hal inilah yang membuat wali murid keberatan dan harapannya ini belum terkover kebutuhan anak anak untuk sekolah negeri.

Dia berharap semua sekolah bisa menampung semuanya. Tapi, lanjut dia, kondisi riil di lapangan tidak demikian. Ini karena pagunya sekolah sendiri terbatas dan kebutuhan lebih dari pada pagu itu sendiri.
“Sebenarnya yang harus diperhatikan itu adalah kualitas dari sekolah, utamanya sekolah swasta. Tapi, animo masyarakat itu masih percaya kepada sekolah negeri yang dianggap kualitasnya, kalau di Surabaya jauh lebih baik dibanding sekolah swasta. Termasuk fasilitas dan kualitas pengajarnya,”ungkap dia.

Apalagi, di Kota Surabaya sudah ada Perda Nomor 16/2012 tentang Wajib Belajar 12 Tahun. Tapi sekarang tinggal sembilan tahun karena untuk sekolah SMA/SMK kewenangannya diambil-alih Pemprov Jatim.

Baktiono menegaskan, harapan inilah yang harus bisa ditangkap oleh pemangku pendidikan di Surabaya, yakni Dinas Pendidikan, agar bagaimana warga masyarakat bisa yakin sekolah swasta itu kualitas maupun fasilitasnya setara dengan sekolah negeri, terutama SD dan SMP. Apalagi, sekolah swasta pun turut membantu peningkatan kualitas pendidikan di Surabaya.

Lebih jauh, dia menyatakan, kalau mayoritas masyarakat ingin masuk sekolah negeri, maka harus ada seleksi lain selain zonasi. Ini penting, karena apa? Karena ada daerah yang penduduknya cukup padat, tapi tidak ada sekolah negerinya, baik itu SD, SMP, SMAN/SMK, sehingga mereka ditolak semua jika memakai sistem zonasi itu.

Untuk itu, Baktiono mengusulkan harus memakai tes untuk area sekolah tersebut. “Tesnya itu seperti mencongak, tes cepat jawaban singkat. Dinas Pendidikan harus berani melakukan terobosan itu. Jadi, pemangku pendidikan dan jajarannya itu ikut berpikir bagaimana mengatasi masalah dan bagaimana bisa menampung aspirasi warga. Jadi bukan menerapkan yang ada saja, tapi ada modifikasi yang tidak melanggar peraturan Kementerian Pendidikan,” ungkap dia.

Maka, kata Baktiono, kalau diadu secara fair seperti itu, maka tidak akan ada keluhan anaknya pintar, nilai bagus, tapi kenapa tak bisa masuk sekolah negeri. Karena sekolah negeri merupakan tujuan mereka untuk mendapatkan pendidikan yang layak, baik kualitas maupun fasilitasnya.

“Kalau Dinas Pendidikan berani melakukan terobosan untuk menyeleksi siswa melalui tes mencongak yang mirip dengan tes psikologi, maka untuk masuk di SMP negeri akan mendapatkan siswa berkualitas yang sesuai hasil tes mencongak. Makanya, tes mencongak ini bisa diterapkan, “tandas dia.

Ditanya soal pindah KK kerap menjadi trik masyarakat menjelang PPDB agar calon siswa bisa bersekolah di sekolah negeri yang diinginkan, Baktiono menyatakan, jika itu adalah bentuk kreativitas masyarakat. Agar Dinas Pendidikan tidak menyulitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) dan warga, maka mereka harus berpikir itu adalah dinasnya.

Dia menambahkan, warga minta keterangan domisili karena warga (terutama warga penghuni rusun) belum pindah alamat. Atau bisa juga, warga yang indekost atau kontrak masih memakai alamat lama.

“Kalau zonasi tetap pakai alamat KK pasti akan terjadi. Karena warga punya pemikiran tadi, mengurus dan pindah KK. Ini kan juga menyulitkan warga,”beber dia.

Agar warga tak melalukan itu (pindah KK), maka solusinya Dinas Pendidikan disarankan melakukan seleksi pakai tes mencongak, yakni tes cepat dengan jawaban singkat.

Seperti diketahui, sebelumnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (dispendukcapil) kota Surabaya, mulai mengantisipasi pengajuan pindah KK. Lantaran pindah KK kerap menjadi trik warga, khususunya warga luar kota menjelang PPDB, agar calon siswa bisa bersekolah di Surabaya.

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi, di antaranya lewat Peraturan Wali Kota (Perwali).

“Sudah ada perwalinya. Jadi setiap orang yang pindah masuk ke Surabaya harus disurvei,” ujar dia.

Petugas kelurahan akan turun mengecek rumah pemohon. Apabila pemohon tersebut tidak ada di lokasi, maka pengajuannya akan ditolak.

“Tahun lalu, kami mengajukan pemblokiran 4-5 ribu KTP ke Pemerintah Pusat. Lantaran pemilik KTP tersebut hanya menumpang domisili. Sedangkan saat ditelusuri mereka tinggal di luar kota, ” ungkap dia.

Terkait ini, Pemkot Surabaya juga memperketat syarat PPDB yang bertujuan untuk menutup celah kecurangan yang terjadi.

Bahkan, sekolah SD dan SMP negeri tidak diperbolehkan menambah jumlah kelas dan menerima siswa di luar jumlah peserta didik yang sudah ditentukan.

Wali kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, jika upaya tersebut untuk mengantisipasi sejumlah polemik saat PPDB terulang kembali.”SD dan SMP negeri tidak diperbolehkan menambah jumlah kelas dan menerima siswa di luar jumlah peserta didik yang sudah ditentukan,”tegas dia.

Eri Cahyadi juga menyoroti proses PPDB sekolah swasta yang harus memberikan informasi pendaftaran yang jelas sejak awal. Berapa besaran SPP hingga uang gedung, sehingga warga bisa tahu.

Menurut Eri kebijakannya itu cukup krusial. Ini untuk mengantisipasi peserta didik yang tidak lolos di sekolah negeri bisa lari ke swasta.”Kalau ada yang tidak mampu atau dari keluarga miskin, baru kami akan gunakan bantuan operasional sekolah (Bopda) untuk kita titipkan ke sana. Jadi ada keterbukaan sejak awal soal informasi tersebut,”pungkas dia.

Selain itu, Eri Cahyadi juga mengimbau untuk menyetop praktik titip nama dalam kartu keluarga (KK), yaitu upaya untuk mendekati sekolah agar lolos dalam jalur zonasi. Syarat tersebut harus diperketat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh memastikan sekolah negeri tidak akan melanggar aturan. Dia mendorong mereka untuk mewujudkan PPDB 2024 sesuai komitmen Wali Kota Eri Cahyadi, sehingga kecurangan dalam seleksi tersebut tidak terjadi.

“Semua sudah paham untuk kebersamaan. Kita data mulai awal, contoh sekolah swasta yang sudah melakukan penjajakan minat anak lalu dicatat, sehingga bisa intervensi. Misalnya setelah SD dia mau masuk SMP A, kalau sudah terdeteksi itu kan lebih mudah,” jelas Yusuf.

Dia juga menyiapkan kebijakan strategis lainnya, yaitu pada proses PPDB di sekolah swasta, pihaknya terus melakukan upaya untuk menarik minat calon peserta didik.

Di antaranya adalah berkoordinasi dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) yang bertujuan untuk mempromosikan sekolah swasta.

Membranding sekolahnya dari performa, hingga program yang ada di sekolahnya. Seperti yang disampaikan Pak Wali, sebaiknya sejak jauh hari bisa disampaikan informasi lengkap kepada calon pendaftar, item-item apa saja yang menjadi tanggung jawab orang tua siswa,” terang dia.

Tak sampai di situ, Yusuf mengaku bahwa Dinas Pendidikan Surabaya sedang menyiapkan skema penerimaan siswa inklusi di seluruh sekolah SD dan SMP pada tahun ajaran baru, karena seluruh anak di Kota Surabaya mempunyai kesempatan yang sama dalam mengakses ruang pendidikan.

Pihaknya akan mengajak para guru untuk menyesuaikan.
“Contoh guru kelas satu dan dua di SD kami latih bagaimana menangani psikologi anak,” tutup dia. KBID-BE

Related posts

Polda Jatim Prioritaskan Operasi Yustisi Penanganan Covid-19 di Surabaya Raya

RedaksiKBID

Pansel segera Serahkan Hasil Seleksi Administrasi Direksi PDAM, Nasib Anak Risma di Tangan Walikota Eri

RedaksiKBID

Batal Digelar, Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya Ricuh

RedaksiKBID