KampungBerita.id
Matraman Teranyar

Waspadai Orang Asing, Polresta Mojokerto Razia Tempat Kos

Petugas saat melakukan pemeriksaan salah satu kamar kos di Mojokerto

KAMPUNGBERITA.ID – Polres Mojokerto Kota bersama Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto dan Anggota Kodim 0815, Rabu (16/5) melakukan penggeledahan di sejumlah rumah kos. Hal ini dilakukan untuk memelihara situasi kamtibmas agar tetap aman dan mengatisipasi keberadaan warga asing.

Dalam kegiatan yang dipimpin Wakapolresta Kompol Hadi Prayitno, SH tersebut melakukan pemeriksaan dengan sasaran pengunaan dan peredaran Narkoba, Sajam dan penyakit masyarakat lainnya. Tidak hanya itu pemeriksaan kartu identitas kepada penghuni kamar kos juga dilakukan guna memastikanpenghuni mempunyai identitas yang jelas.

Lokasi yang digeledah diantaranya rumah kos milik Anik Sundari di Jalan R Wijaya 30 Kota Mojokerto. Rumah kos ini memiliki jumlah kamar 50 yang ada penghuni 25 kamar. Rumah kos milik Zainul di Jalan Jawa 39-40 Kota Mojokertojumlah kamar 47 yang ada penghuni 40 kamar.

Rumah kos milik Susilo di Jalan Raya Prajuritkulon 25 Kota Mojokerto jumlah kamar 30 yang ada penghuni 18 kamar. Rumah kos milik Bagus di Jalan Raya Tropodo Kota Mojokertojumlah kamar 20 yang ada penghuni 12 kamar.

Rumah kos milik H.Hariono di Jalan Raya Raya Tropodo Kota Mojokertojumlah kamar 20 yang ada penghuni 12 kamar dan rumah kos milik Romli di Lingkungan Kedungturi Kota Mojokertojumlah kamar 14 yang ada penghuni 7 kamar.

“Dilokasi tersebut petugastidak memukan barang berbahaya, Miras, sajam dan Handak. Meski bersifat pencegahan dengan menekankan pada kegiatan pembinaan dan penyuluhan namun bila ditemukan pelanggaran hukum pidana umum maka tetap akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ungkap Wakapolresta.

Dari hasil pemeriksaan, berhasil diamankan satu pasang yangkedapatan tinggal satu kamar dan tidak dapat menunjukan surat nikah resmi.Pelaku atas nama Acmad Syahidin (46) warga Dusun Ketapang, Desa Mojolebak, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto dan Leni Nurvitasari (23) warga Dusun Wangi, Desa Sumberagung, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto oleh petugas langsung diamankan ke Kantor Satpol PP guna kepentingan pemeriksaan.KBID-MJK

Related posts

Angka Positif Covid-19 di Jatim Stagnan, Jumlah ODP Melonjal 1.405 Orang

RedaksiKBID

AFK Surabaya Seleksi 150 Pemain Proyeksi Pra PON 2023

RedaksiKBID

Rakor Panitia Pusat Pelatihan Komcad, Danrem 082/CPYJ: Menjaga Kedaulatan Negara Hak Semua Komponen Bangsa

RedaksiKBID