
KAMPUNGBERITA.ID – Inspektorat Kabupaten Mojokerto melakukan sosialisasi dan evaluasi pembangunan Zona lntegritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sekaligus penerapan Whistle Blowing System (WBS).
Plt Bupati Mojokerto Pungkasiadi dalam sambutannya mengatakan, bahwa Program WBS sebagai sistem dimana setiap orang bisa mengadukan pelanggaran yang diketahuinya dengan aman tanpa rasa takut
Seperti tindak pidana korupsi, pungutan liar, maupun pelayanan publik yang dirasa ada penyimpangan. “Dengan WBS, semua orang bisa menjadi agen perubahan dengan ikut mengawasi, ” terangnya.
Tentunya diharapakan niat-niat berbuat curang bisa dicegah dan direduksi. “Harapan kita supaya ada pengendalian dan penegakan integritas di setiap individu Aparatur Sipil Negara (ASN), ” tambahnya.
Plt Bupati Pungkasiadi juga menegaskan bahwa sebagai abdi masyarakat. ASN harus membuktikan integritasnya dalam melayani masyarakat. “Sebagai konsekuensi atas tanggungjawab tersebut, maka wajib diterapkan Zona Integritas di tubuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” pungkasnya. KBID-FFA

