KampungBerita.id
Kampung Raya Teranyar

Kejar-kejaran, Pencuri Motor Tertangkap di Jembatan Layan Waru

KAMPUNGBERITA.ID – Deddy Effendi (42 tahun) asal Dusun Mirigede, Desa Sukorejo, Kecamatan Wates, Blitar diringkus polisi lantaran mencuri motor milik F (21) di Jalan Kertanegara, Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, peristiwa pencurian itu bermula saat korban asal Kedung Turi, Kecamatan Taman itu bermain ke rumah temannya di daerah Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.

Setibanya di rumah temannya, korban langsung memarkir motor Honda Scoopy warna merah nopol W 4076 US di teras rumah dalam keadaan kunci motor menempel. “Kunci motornya menempel,” ungkap Kusumo.

Tak lama berselang, korban melihat kendaraannya dibawa oleh pelaku. Sontak membuat korban dan temannya mengejar pelaku yang lari ke arah utara (surabaya). “Pelaku berhasil ditangkap di jembatan layang waru,” ucapnya.

Setelah berhasil ditangkap, tersangka dan barang buktinya dibawa ke Mapolsek Gedangan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Tersangka dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya. KBID-TUR

Related posts

Deklarasi Damai, Khofifah Siap ‘Kerja’, Gus Ipul Siap Wujdukan Pilgub Damai

RedaksiKBID

Jelang Puasa, Waspada Kebakaran dan Tindak Kriminal

RedaksiKBID

Komisi D Usulkan Honor Guru TPA, TK, Sekolah Minggu, dan Bunda PAUD Naik

RedaksiKBID