KampungBerita.id
Kampung Raya Surabaya Teranyar

Dibahas Setahun, Akhirnya DPRD Surabaya Sahkan Perda Hunian Layak

Penandatanganan naskah keputusan bersama oleh DPRD Kota Surabaya dan Wali Kota tentang pengesahan Perda Hunian Layak.@KBID-2026.

KAMPUNGBERITA.ID-DPRD Kota Surabaya menggelar sidang paripurna perdana usai libur Lebaran 1447 Hijriah pada Senin (30/3/2025). Agenda utama rapat tersebut adalah penetapan persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota Surabaya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hunian Layak menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam laporannya, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hunian Layak, Mohammad Saifuddin menjelaskan, bahwa pembahasan Raperda ini didasarkan pada Surat Keputusan DPRD Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2025. Pansus telah bekerja sejak Februari 2025 hingga Februari 2026 melalui serangkaian rapat, diskusi, serta koordinasi intensif dengan Pemkot Surabaya.

Dia mengakui bahwa proses pembahasan sempat menjadi sorotan karena dinilai cukup lama. Namun, menurut dia hal tersebut justru menunjukkan keseriusan dalam merumuskan regulasi yang komprehensif, termasuk memperjelas definisi hunian layak serta pengaturan terkait rumah kos dan kos-kosan.

Menurut politisi Partai Demokrat ini, upaya Pansus melibatkan berbagai pihak, mulai dari organisasi perangkat daerah hingga kalangan akademisi, termasuk tenaga ahli yang memberikan masukan adalah Prof. Dr. Suparto, yang menegaskan bahwa hunian layak merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dijamin oleh negara. “Hasil fasilitasi dari Pemprov Jatim juga menjadi bahan penyempurnaan, termasuk penyesuaian redaksional dan substansi beberapa pasal,” ungkap dia.

Sementara Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyampaikan bahwa Perda ini diharapkan mampu memberikan jaminan kenyamanan, keamanan, dan kepastian hukum bagi warga dalam mendapatkan hunian yang layak. Dia juga menekankan pentingnya pengaturan lingkungan, termasuk pendataan penghuni kos, guna menciptakan suasana yang tertib dan aman.
“Perda ini Insyaallah akan menjadi pijakan penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Surabaya,” tegas dia. KBID-BE

Related posts

Sidak ke Sejumlah Pasar Modern, Ning Ita Pastikan Mamin Layak Kosumsi saat Lebaran

RedaksiKBID

Pencanangan Digitalisasi UMKM Binaan Kodam V/Brawijaya, Pangdam:Ini Bentuk Keberpihakan kepada UMKM

RedaksiKBID

Diusulkan Sanksi Sosial Bagi Pelanggar PSBB Jilid II di Sidoarjo

RedaksiKBID