KampungBerita.id
Headline Kampung Raya Surabaya Teranyar

Daripada Obrak-Obrak Warga Bayar PBB, Pansus LKPj 2023 Minta Pemkot Surabaya Maksimalkan Aset Nganggur

Ketua Pansus LKPj Wali Kota Surabaya TA 2023, Camelia Habiba.@KBID-2024.

KAMPUNGBERITA.ID-Sejumlah aset milik Pemkot Surabaya masih dikuasai pihak lain atau swasta. Untuk itu, Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Surabaya TA 2023, meminta pemkot menggandeng aparat penegak hukum untuk menyelamatkan aset negara tersebut. Lantaran ditengarai lebih dari 1.000 persil dikuasai oleh swasta.

Ketua Pansus LKPj Wali Kota Surabaya TA 2023, Camelia Habiba mengatakan tercatat ada 8.000 lebih aset milik Pemkot Surabaya, tapi yang sudah terregistrasi sekitar 5.000 aset. “Jadi ada sekitar 3.000 aset Pemkot Surabaya yang sudah dimasukkan dan kini dalam proses sertifikasi di BPN “ujar Camelia Habiba usai rapat pembahasan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya di ruang Komisi A, Kamis (18/4/2024) sore.

Meski demikian, kata Habiba, masih ada beberapa masalah yang harus dituntaskan. Tujuh perkara kini masih dalam proses di pengadilan. Ada yang masih menuju kasasi, dan juga ada yang sudah inkrah.

Soal detailnya kasus-kasus apa saja, menurut Habiba, BPKAD Kota Surabaya menjanjikan data-data akan segera dikirim ke Pansus LKPj 2023.

Ditanya soal kendala sertifikasi aset di Surabaya, Habiba yang juga Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya  mengakui, sekarang ini sertifikasi aset Pemkot Surabaya memang ada percepatan.Hanya saja, lanjut dia, sebenarnya data jumlah aset Pemkot Surabaya 8.000 tersebut masih jauh dari fakta di lapangan.

Dia melihat banyak aset-aset Pemkot Surabaya yang belum terregistrasi. Contoh di Surabaya Barat dan Surabaya Utara, khususnya di Kecamatan Kenjeran dan Sidotopo Wetan banyak lahan -lahan milik Pemkot Surabaya yang dikuasai swasta maupun perorangan tanpa ikatan hukum. Bahkan, ada satu perkampungan yang itu adalah lahan milik Pemkot Surabaya dan semua itu belum teregistrasi.

“Kami ingin ada inovasi dari BPKAD untuk bagaimana menginventarisir segera aset-aset milik Pemkot Surabaya, sehingga seluruh aset negara dapat diamankan. Bahkan, kalau perlu minta pendampingan ke Kejaksaan, BPK maupun KPK,” ungkap Habiba.

Untuk itu, tambah Habiba, seluruh aset milik Pemkot Surabaya berupa tanah yang masih dikelola pihak lain dapat segera diselamatkan dengan melakukan sertifikasi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dengan begitu, maka ada kepastian hukum dan otomatis akan banyak investor yang berminat.

Bagaimana dengan adanya sekitar 598 lokasi tanah aset Pemkot Surabaya yang masih menganggur atau belum dimanfaatkan yang tersebar di 31 kecamatan, politisi PKB ini menegaskan, pansus memang ingin ada inovasi bagaimana pengelolaan aset-aset yang menganggur atau belum dimanfaatkan, sehingga bisa menjadi pemasukan untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah). Contoh di tengah kota yang kasat mata adalah Taman Hiburan Rakyat (THR) yang mangkrak.

“Ya, ini bagaimana pemkot berinovasi melakukan jejaring. Sehingga lahan yang tidur tersebut bisa dikelola maksimal untuk peningkatan PAD. Ya, dari pada pemkot mengobrak-obrak warga rumah tangga agar segera membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB), kenapa pemkot tidak mengelola aset-aset yang menganggur tersebut sehingga menjadi pemasukan bagi PAD,” beber dia.

Dalam pemanfaatan aset-aset yang menganggur tersebut, kata Habiba, Pemkot Surabaya bisa saja menggandeng investor yang kompeten dengan penawaran sewa yang tinggi, tapi tentunya harus ada jaminan-jaminan yang diberikan kepada investor. Kenapa demikian? Karena performa Pemkot Surabaya di mata investor luar negeri kurang baik atau sedikit terciderai dengan kasus THR lalu.

Maka dari itu, kata Habiba, Pemkot Surabaya harus mengembalikan marwah atau citra yang telanjur buruk itu, sehingga ada kepercayaan lagi dari investor luar negeri untuk bisa menjalin kerja sama dengan Pemkot Surabaya, ” pungkas dia.

Habiba mengakui, ada berbagai macam mekanisme kerja sama yang bisa dilakukan untuk meningkatkan PAD Surabaya. Misalnya, melalui retribusi IPT, Izin Pemanfaatan Ruang (IPR) hingga retribusi sewa tanah dan bangunan dan lain sebaginya.

Sementara itu Kepala BPKAD Kota Surabaya, Wiwiek Widayati menjelaskan, terkait 3.000 aset milik Pemkot Surabaya itu bukan belum disertifikasi, tapi masih dalam proses sertifikasi. Jadi dari 8.000 aset, sudah kami lampau di angka 5.000 aset,”tandas dia.

Sementara pada 2024, kata Wiwiek, pihaknya menargetkan 100 aset disertifikasi.Jadi ketika semua diajukan ke BPN, tentu mereka akan melakukan cek and ricek di lapangan. Jadi perlu waktu panjang. Artinya, bisa jadi aset yang diajukan ke BPN itu mungkin perlu juga dilengkapi data-data dan lain sebagainya.

“Memang tidak mudah dan butuh waktu. Tapi kita perlu berproses seperti itu, ” pungkas dia. KBID-BE

Related posts

Dinyatakan Negatif Virus Covid – 19 Calon Jemaah Haji Kabupaten Bojonegoro Siap Berangkat Ke Tanah Suci

RedaksiKBID

Langka, Harga Elpiji 3 Kg di Sumenep Tembus Rp 32 Ribu

RedaksiKBID

Survei Pilwali Surabaya 2024: Eri Tertinggi, Bayu Airlangga Kuda Hitam

Baud Efendi