KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Komisi D DPRD Surabaya Ingatkan Dispendik Minimalisir Masalah saat PPDB 2024

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah.@KBID2024
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah.@KBID2024

KAMPUNGBERITA.ID – Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah meminta Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabyaa meminimalisir masalah saat pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024.

Seperti diketahui, saat ini kalender pendidikan menjelang pelaksanaan PPDB 2024. Tahun ini, ujar dia, PPDB harus belajar dari tahun sebelumnya dimana sejumlah masalah muncul saat pelaksnaaan PPDB agar tidak terulang lagi.

Menurut Khusnul Khotimah, beragam masalah yang ada sebelumnya harus dijadikan motivasi oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya agar ada perbaikan PPDB setiap tahunnya.

”Kita berharap hal-hal yang menjadi catatan di tahun sebelumnya jangan sampai terjadi lagi,” ucapnya, Selasa(30/4/2024)

Dia menjelaskan, jika aturan PPDB tidak berubah dan tetap mengaju pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. Hanya saja dalam hal ini, Khusnul menyebut jika Dispendik Surabaya melakukan beberapa modifikasi.

“Dispendik melakukan modifikasi agar kemudian masyarakat bisa merasakan yang sama. Baik itu di kelurahan yang sama, kecamatan yang sama, jadi memiliki hak yang sama. Memang itu tidak mudah, ini semua paralel, termasuk merubah mindset masyarakat terkait negeri minded itu kan kurang pas. Karena pemkot itu sangat instens untuk bersama dengan kita, bagaimana kemudian kualitas pendidikan itu sama baik negeri atau swasta,” jelasnya.

Khusnul juga berharap kasus-kasus terkait penarikan siswa tidak lagi terjadi. Untuk itu, ia memberikan masukkan agar Dispendik melakukan koordinasi dengan sekolah swasta.

“Jadi kalau ada wali murid yang ambil formulir itu jangan langsung dimasukkan Dapodik, jadi kan terdaftar. Dan bisa jadi anak itu daftar lewat jalur prestasi di sekolah negeri. Nah itu kan nunggu skoring dan keputusan. Sehingga ketika sudah ditulis dan qodarullah dia diterima, otomatis dia memilih sekolah yang ia cita-citakan. Kemudian diasumsikan banyak yang cabut berkas. Itu harus dilakukan koordinasi. Itu banyak miss-nya disana,” tutur Khusnul.

Sementara Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan pihaknya sedang menata model dan sistem untuk PPDB tahun ini. “Mohon doanya, kami tata model dan sistemnya karena semua ketentuan dari Kementerian. Saat ini tetap ada 4 jalur, afirmasi 15 persen, perpindahan orangtua 5 persen, prestasi 30 dan zonasi 50 persen. Nah jalur zonasi kami modifikasi, harapan kami ada perlakuan sama. Anak satu kecamatan punya sekolah negeri, sehingga dia punya kesempatan,” katanya.KBID-PAR-BE

 

 

 

Related posts

Divonis MA 6 Tahun Penjara, WW Diminta Menyerahkan Diri

RedaksiKBID

Gubernur Jatim: Semua Orang Bisa jadi Pahlawan di era Kekinian

RedaksiKBID

Cek Prokes di PT SAI dan PT Kurnia Anggun, Bupati Mojokerto Minta Pabrik Lindungi Karyawan

RedaksiKBID