KampungBerita.id
Kampung Raya Teranyar

Diduga Mantan Polisi Terlibat, Polresta Sidoarjo Dalami Kasus Judi Desa Pangkemiri

Polisi saat menggerebek arena judi di Desa Pangkemiri, Tulangan, Sidoarjo.

KAMPUNGBERITA.ID – Polisi terus memburu pemilik tempat judi di Desa Pangkemiri, Tulangan. Dari penelusuran sementara petugas, areal maksiat itu milik Herman. Dia merupakan mantan polisi. Terakhir pelaku bertugas di Polda Jatim.

Temuan itu disampaikan Wakasat Sabhara Polresta Sidoarjo AKP Slamet Hariyanto. Dalami penggerebekan. Senin kemarin (3/9), dia meminta warga menunjukkan rumah pemilik tempat Judi tersebut. “Rumah pemilik tempat judi tidak jauh. Hanya berjarak 50 meter dari arena,” ucapnya.

Setelah sampai, Slamet langsung masuk dalam rumah. Namun, kondisinya sudah sepi. Pemilik rumah melarikan diri. Nah, saat memeriksa seluruh ruangan, dia terkejut melihat sebuah foto yang menempel di dinding. Slamet mengenal betul sosok itu. “Dia dulu anak buah saya saat bertugas di Polda Jatim,” cetusnya.

Namun, Slamet enggan membeberkan nama lengkap mantan anak buahnya tersebut. Dia hanya menyampaikan, dulu pelaku sempat bertugas di Polda Jatim. Setelah Slamet pindah tugas di Polresta Sidoarjo, dia sudah mengetahui kesibukan Herman. Saat ini pelaku sudah purna tugas. “Inisialnya HR,” jlentrenya

Slamet menuturkan, setelah mengetahui identitas pelaku, polisi melakukan pengembangan kasus. Pengejaran pelaku dilakukan. Polisi berupaya menangkap Herman secepatnya.

Fakta lain yang didapatkan polisi yaitu tempat judi tersebut selama ini terang-terangan beroperasi. Dari keterangan warga setempat, pelaku seakan kebal hukum. Statusnya sebagai mantan polisi membuat dia jumawa. “Bahkan tercetus kata-kata areal perjudian itu tidak akan digerebek polisi,” tuturnya.

Keberadaan judi di Desa Pangkemiri sebenarnya memicu perdebatan di kalangan warga. Ada sejumlah warga yang menolak. Namun, tidak sedikit yang mendukung.

Kepala Desa Pangkemiri, Mulyono menjelaskan pihak desa sebenarnya sudah berulang kali memberikan peringatan. Bentuknya himbauan lisan. Agar perjudian itu segera ditutup. “Banyak warga yang resah,” ujarnya.

Sayangnya, dia tidak bisa berbuat banyak. Karena segan dengan pemilik arena judi. “Karena Pak Herman juga purna anggota. Jadi saya segan,” ujarnya.

Cara lain digunakan. Mulyono sempat melaporkan aktifitas pelanggaran hukum itu ke Polsek Tulangan. Sayangnya, polsek juga tidak berhasil menyapu bersih penyakit Masyarakat(pekat) itu.

Praktik judi di Desa Pangkemiri itu sebenarnya sudah berjalan sejak lima tahun lalu. Setiap hari aktifitas tersebut berjalan. Omset tiap bulannya mencapai Rp 100 juta. Sayangnya pelanggaran itu seolah dibiarkan. Polisi seakan menutup mata.

Kapolsek Tulangan AKP Nadzir Syah Basri ketika dikonfirmasi kemarin mengatakan polsek sejatinya tidak tinggal diam. Berulang kali, perjudian itu ditindak. Terakhir saat bulan puasa lalu. Namun tidak membuahkan hasil. “Kami hanya mengamankan pelaku. Tidak ada barang bukti,” paparnya.

Petugas juga sering melakukan patroli. Namun sifatnya persuasif. Setiap tempat itu buka, polisi segera datang menghimbau agar praktik perjudian tidak dilakukan. Namun upaya itu tidak optimal. “Kami kucing-kucingan,” paparnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Sat Sabhara Polresta Sidoarjo menggerebek arena judi di desa Pangkemiri, Tulangan. Dari operasi itu petugas menangkap 35 pelaku. Selain itu petugas mengamankan 110 unit motor, 20 ayam aduan, kartu remi, serta peralatan judi capjiky. KBID-TUR

Related posts

Siswa SMAN 19 Surabaya Antusias Ikuti Fiction Writing Yang Di Gelar Sastra Inggris Unitomo

DJUPRIANTO

Satu Miliar Salawat Nariyah Akan Melangit di Malam Hari Santri

RedaksiKBID

Sekretaris Komisi B Dilaporkan ke BK, Anugrah: Jika Jeli Lebih dari Satu Anggota yang Terlibat

RedaksiKBID