KampungBerita.id
Kampung Bisnis Kampung Raya Surabaya Teranyar

Komisi A Tampung Keluhan Lurah, Banyak Proyek Sarpras Gagal Terealisasi karena Terganjal Regulasi Baru LKPP

Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Fatkur Rohman.@KBID-2022.

KAMPUNGBERITA.ID-Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Fatkur Rohman mengatakan seluruh sarana prasarana (sarpras) pemerintah saat ini harus mengacu pada komponen dalam negeri. Sehingga banyak proyek fisik yang realisasinya tersendat, seperti pavingisasi dan saluran air.

Kendala lainnya, belum bisa diimplementasikannya dana kelurahan karena terbentur aturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terkait pengadaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Keluhan ini terungkap saat Komisi A DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi dengan dengan Lurah se-Surabaya, Jumat (1/7/2022).

Fatkur Rohman mencontohkan,
pengadaan closed circuit televisi on (CCTV) yang kemarin seharusnya dibagikan ke RW di empat titik, akhirnya gagal. “Padahal pemenang lelangnya sudah ada. Sehingga akhirnya gagal terealisasi,” ujar Fatkur, Senin (4/7/2022).

Proyek tersebut gagal terealisasi karena terganjal regulasi baru dari LKPP, dimana alat-alat yang dipasang di CCTV,  kamera dan sebagainya dilarang menggunakan barang impor, dan harus menggunakan produk dalam negeri.

“Kalau demikian, ya sekarang pemerintah harus menyiapkan pabriknya, nutut atau enggak? Masih kita tunggu. Kemungkinan proyek empat titik CCTV di setiap RW bisa batal atau tertunda lagi hingga 2023.” kata Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Surabaya ini.

Meski demikian, Fatkur berharap regulasi tersebut cepat selesai, walau banyak kendala termasuk standar satuan harga (SSH) yang dikeluhkan oleh lurah. Misalnya saat mengusulkan SSH-nya Rp 4 juta. Tapi ketika akan dibelanjakan harga di pasar berkisar Rp 6 juta
“Ya, enggak mungkin terealisasi,” tegas Fatkur.

Dari sejumlah permasalahan yang dikeluhkan oleh lurah, lanjut dia, Komisi A telah mencatat semua permasalahan tersebut. Selanjutnya, akan dikomunikasikan dengan Pemkot Surabaya agar
kendala seperti itu tidak muncul dikemudian hari.

“Jadi, ketika diimplementasikan, permasalahan itu tidak muncul lagi. Karena waktu kita tinggal enam bulan untuk mengimplementasi itu,” ungkap Fatkur. KBID-BE

Related posts

DPRD Jatim Sidak Pembangunan Hotel Amaris, Pakar Tata Kota: Semua Persyaratan Terpenuhi

RedaksiKBID

DPRD Surabaya Minta Pemkot Surabaya Atur Harga Produk Kuliner

RedaksiKBID

Penuhi Rekom Panwaslu, KPU Surabaya Gelar Coblosan Ulang Pilgub Jatim

RedaksiKBID