KampungBerita.id
Kampung Raya Surabaya Teranyar

Komisi D Minta Pemkot Surabaya Membuat Kebijakan Khusus untuk Korban Keracunan Massal Hadapi Ulangan Semester

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i.@KBID-2026.

KAMPUNGBERITA.ID-Dugaan keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Surabaya berpotensi masuk kategori pelanggaran HAM.

Hal ini disampaikan anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i. Dia meminta Menteri HAM Natalius Pigai mengkaji kasus tersebut dan menyampaikannya kepada Presiden. “Ini proses kejadian keracunan bukan karena kelalaian administratif belaka. Ini menunjukkan betapa negara tidak mampu atau abai melindungi anak-anak kita,” ujar dia, saat rapat dengar pendapat di DPRD Surabaya, Rabu (13/5/2026).

Menurut dia, prinsip HAM negara ada pada how to respect, how to protect, dan how to fulfill hak dasar anak. Dia menyebut peristiwa ini bisa dikaitkan dengan Undang-Undang Pangan agar tidak terulang.

Politisi Partai NasDem yang dikenal vokal ini juga menyoroti peran Badan Gizi Nasional (BGN) yang dinilai terlalu sentralistik. Dia menyebut Pemkot Surabaya dan Dinas Pendidikan tidak dilibatkan dalam proses pembentukan dapur SPPG dan koordinasi dengan penerima manfaat. “Dinas Pendidikan kami tidak pernah dilibatkan. Untungnya sekolah-sekolah yang lapor,” ujar dia.

Hal serupa terjadi pada Dinas Kesehatan. Perannya hanya sebatas memberi rekomendasi sertifikasi, tanpa dilibatkan aktif dalam pelatihan dapur sehat dan pemeriksaan juru masak.
“Kami pernah minta Dinas Kesehatan bergerak melakukan pelatihan dapur sehat. Di awal-awal ditemukan dapur tidak sehat, tukang masak positif salmonella. Tapi saat minta dilibatkan, harus lapor ke pusat. Padahal kota/kabupaten punya SDM dan perangkat lengkap,”jelas Imam.

Lebih jauh, dia juga mempertanyakan pemerataan sasaran MBG di Surabaya. Dari 4.000 lembaga pendidikan, baru sekitar 900 yang menerima program. Dari lima kelurahan termiskin yang dia teliti, tidak ada satu pun sekolah yang mendapat MBG saat program baru berjalan setahun.

Kantong kemiskinan seperti Moro Krembangan, Pegirian, Sidotopo, Wonorejo, dan Lontar rata-rata baru mendapat 1-2 titik. Padahal seharusnya itu sasaran utama dengan sistem zonasi sekolah.

Imam juga meminta Pemkot membuat kebijakan khusus bagi siswa korban keracunan yang akan menghadapi ulangan semester. “Anak-anak ini tidak sempat belajar, ada yang trauma, tidak mau makan lagi. Tolong jangan dijadwalkan ujian bersamaan dengan siswa lain,”tandas dia.

Imam menegaskan program MBG sebenarnya baik dan sesuai kaidah tasharruf al-imam ala ra’iyyah manuthun bil maslahah Namun pelaksanaan di lapangan perlu dibenahi.Jangan sampai MBG diplesetkan. KBID-BE

Related posts

Komisi A DPRD Surabaya Minta Masyarakat Hati-hati Manfaatkan Dana Kelurahan

RedaksiKBID

Berhasil Tangani Konflik Sosial Tahun 2019, Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terbaik Timdu

RedaksiKBID

Berikan Spirit Seniman Jatim, Disbudpar Jatim Gelar Pameran Seni Rupa

RedaksiKBID