KampungBerita.id
Kampung Raya

Komitmen Bersama Polresta Sidoarjo Terhadap Penyalahgunaan Narkoba dan Senpi

Kapolresta Sidoarjo bersama personel serta ASN Polresta Sidoarjo dan jajaran, menandantangani pakta integritas memerangi narkoba.@KBID2021

KAMPUNGBERITA.ID – Keseriusan Polresta Sidoarjo dan jajaran dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan senjata api (senpi) di kalangan internal, dilakukan melalui komitmen bersama yang tertuang pada penandatanganan pakta integritas.

Penandatanganan pakta integritas anti narkoba dan penggunaan senjata api tersebut, dilakukan Kapolresta Sidoarjo bersama personel serta ASN Polresta Sidoarjo dan jajaran, di Mapolresta Sidoarjo, Senin (8/3/2021).

“Penandatanganan pakta integritas ini, merupakan komitmen bersama kami dalam memerangi narkoba yang tidak hanya di luar lingkungan kami. Namun juga dilakukan dengan tegas di internal Polresta Sidoarjo dan jajaran,” tegas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji.

Penyalahgunaan narkoba yang dilakukan anggota Polri dan ASN, sesuai instruksi Kapolri secara tegas akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Bahkan apabila putusan pidana telah berkekuatan hukum tetap, maka polisi yang terbukti menggunakan narkoba terancam diberhentikan dengan tidak hormat. Hal ini tertuang dalam Pasal 12 ayat 1 huruf A PP no.1 tahun 2003, tentang pemberhentian anggota Polri.

Kemudian mengenai penyalahgunaan senjata api bagi anggota, Kapolresta Sidoarjo mewanti-wanti agar personelnya dapat menggunakan senpi secara benar. Setiap anggota yang membawa senpi harus dilakukan pemeriksaan berkala.

“Setiap anggota yang membawa senpi sebelumnya sudah mengikuti tes psikologi. Serta wajib dilakukan rutinitas pengecekan kelayakan senpi. Sehingga jangan sampai ada penyalahgunaan senpi maupun amunisinya. Dan kita akan menindak tegas bagi anggota yang melanggar Perkap 01 tahun 2009 tentang penggunaan senpi bagi anggota Polri,” lanjutnya Kombes Pol. Sumardji. KBID-TUR

Related posts

Mengaku Humas Pertamina, Tipu Warga Tuban Hingga Puluhan Juta

RedaksiKBID

Kunjungi Makodim 0830/ Surabaya Utara, Pangdam: Prajurit Harus Bijaksana Bermedsos dan Hindari Pelanggaran

RedaksiKBID

Gelar Ruwat Desa, Warga RW 04 Lakarsantri Dorong Punden Mbok Denok sebagai Cagar Budaya

RedaksiKBID