KampungBerita.id
Headline Kampung Raya Surabaya Teranyar

Lahannya “Direbut” Pertamina, Warga Dukuh Pakis Difasilitasi Partai Golkar Ngadu ke DPR RI, Akankah Dibentuk Pansus atau Panja?

Perwakilan warga, Muchlis menyerahkan berkas- berkas kepada Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir untuk dibahas di Komisi 2 atau Komisi 6 dan 12.@KBID-2025.

KAMPUNGBERITA.ID-Partai Golkar menegaskan komitmennya menjadi saluran utama masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya. Salah satu isu heboh yang difasilitasi adalah permasalahan sengketa tanah antara warga Dukuh Pakis dengan Pertamina.

Persoalan ini dilaporkan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LKMK) Kelurahan Dukuh Pakis, Muchlis ke Rumah Aspirasi Partai Golkar Surabaya, Jumat (31/10/2025).

Dia mengatakan, dirinya bersama sejumlah warga membawa aspirasi ini nyata, yakni terkait klaim Pertamina terhadap tanah warga yang sudah ditempati puluhan tahun. “Yang lagi heboh sekarang ini adalah sengketa warga dengan Pertamina, terkait klaim perusahaan BUMN tersebut terhadap tanah warga yang hanya berdasarkan eigendom,” ujar dia.

Padahal, menurut Muchlis, eigendom sudah tidak berlaku. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), tanah eigendom ini sudah harus terkonversi di akhir 1980. “Tetapi kenapa Pertamina sampai sekarang klaimnya pakai eigendom. Ini kan lucu,” ujar dia.

Karena itu, Muchlis dengan blak-blakan menuding Badan Pertanahan Nasional (BPN) kurang cerdas karena hanya menerima selembar surat (eigendom), tiba-tiba tanah milik warga diklaim milik Pertamina. Yang tanahnya sudah sertifikat hak milik (SHM) tak boleh balik nama, yang sertifikat hak guna bangunan (SHGB) tak boleh ditingkatkan haknya ataupun perpanjangan. Parahnya lagi, surat persaksian banyak diwarnai yang belum bersurat SHM-SHGB, lantas bagaimana nasibnya? “Ini lucu, yang mengadakan
Program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) yang dikenal sebagai Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yaitu program sertifikasi tanah secara massal adalah Badan Pertanahan Nasional (BPN), tapi tiba-tiba mereka sendiri yang menyetop. Akhirnya, warga yang sudah mengumpulkan berkas- berkas merasa geram,”ungkap dia.

Lebih jauh, Muchlis menuturkan, tahun 2022 masalah ini sebenarnya pernah dihearingkan di Komisi A DPRD Kota Surabaya, tapi apa hasilnya? “Ya tetap, omongan BPN seperti itu. Warga saya untuk perpanjangan SHGB disetop, tidak boleh karena hanya selembar surat itu,”tambah dia.

Muchlis mengaku bersyukur, kemarin dirinya dapat support dari Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ir Adis Kadir. “Begitu saya telepon Pak Adis, beliau bilang apa yang bisa saya bantu Pak Muchlis. Itu jawabannya singkat, tapi mengena,”tandas dia.

Muchlis menyebut, politisi senior Partai Golkar ini sudah memfasilitasi surat laporan warga untuk dibawa ke DPR RI. Nanti akan digelar rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi 2 dengan Kementerian ATR/BPN, dan di Komisi 6 dengan Pertamina. Muchlis berharap di RDP nanti keangkuhan Pertamina bisa luluh di depan anggota DPR RI. “Mudah-mudahan warga nanti kembali senang, enggak cemberut. Karena apa? Karena mau punya sertifikat atau SHGB, tapi tanahnya direbut Pertamina,” ujar dia.

Sementara
menanggapi pengaduan warga yang disampaikan di Rumah Aspirasi Golkar Surabaya ini, Adies Kadir mengaku ini bukan kali pertama dirinya bertemu dengan para warga yang hak-hak atas tanah dan rumahnya diklaim sepihak oleh Pertamina.

Menurut dia, ada dua surat, yakni eigendom nomor 1305 dan 1278. Untuk eigendom nomor 1278 itu luas tanahnya kurang lebih 220 hektare, kemudian eigendom 1305 total seluas 134 hektare. Jadi luasan keseluruhan tanah yang diklaim Pertamina lebih dari 534 hektare yang lokasinya tersebar di tiga kecamatan di Surabaya, yakni Wonokromo Gunungsari, dan Dukuh Kupang), serta di lima kelurahan yaitu Dukuh Pakis, Pakis, Gunungsari, Wonocolo, dan Sawunggaling. “Warga ini sudah menempati rumah rata-rata di atas 20 tahun. bahkan, ada yang sampai 50-60 tahun. Mereka ini mayoritas sudah memiliki SHM dan juga sertifikat HGB, “terang dia.

Lebih jauh , Adis Kadir menyatakan, warga ini menempati, memelihara dan juga membayar PBB selama puluhan tahun. Tapi tiba-tiba dikejutkan ada klaim sepihak dari Pertamina. Anehnya, BPN juga ikut memblokir proses surat menyurat. Apakah itu balik nama, peningkatan hak dari HGB ke hak milik. Ini juga tidak bisa diproses oleh BPN. Alasannya, ada surat dari Pertamina,” tutur dia.

Dia menegaskan, Presiden Prabowo-Gibran sedang memperjuangkan hak-hak masyarakat melalui
Land Reform. Bahkan, tanah yang tidak bertuan diberikan kepada masyarakat yang sudah menempati dan juga sudah mengerjakan tanah tersebut. “Ini diserahkan cuma-cuma kepada masyarakat. Nah, ini tanah yang sudah mempunyai alas hak SHM dan SHGB, tiba tiba mau diambil oleh pihak lain,” jelas dia.

Untuk itu, Adis Kadir mengaku dirinya dan teman-teman di Partai Golkar, khusus dirinya yang dipercaya oleh masyarakat Surabaya dan Sidoarjo menduduki jabatan di DPR RI, mencoba untuk memfasilitasi hak masyarakat Surabaya yang terkena klaim tersebut dengan membawa masalah ini ke DPR RI melalui Komisi 2 (Kementerian ATR/BPN), Komisi 6 dan 12 (Pertamina).

Jadi, lanjut dia, Partai Golkar, khususnya Golkar Surabaya menerima surat yang dilayangkan ke Rumah Aspirasi dan masalah ini akan fasilitasi dan dibawa ke DPR RI.

“Kebetulan pada pertemuan pertama lalu, saya sudah berkomunikasi dengan Ketua Komisi 2, Bapak Rizky dan juga dengan Ketua Komisi 6, Ibu Anggi. Mereka menyampaikan siap untuk memfasilitasi dalam RDP bersama dengan masyarakat dan juga kementerian- kementerian terkait,” ungkap Adies Kadir

Bahkan, lanjut dia, komisi-komisi tersebut menjanjikan kalau memang pembahasan masalah ini tidak selesai, maka akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) atau Panitia Kerja (Panja) dan semacamnya.
“Jadi itulah yang perlu diketahui, bahwa rumah aspirasi yang dicanangkan oleh Partai Golkar ini adalah rumah aspirasi yang betul betul ingin menyerap aspirasi dari masyarakat yang membutuhkan bantuan dari anggota DPR yang duduk di setiap tingkatan, baik Kabupaten/Kota, Provinsi maupun Pusat. Selain itu, kader-kader Partai Golkar yang duduk di eksekutif,”imbuh dia.

Adies Kadir menegaskan, ini memang sudah menjadi tugasnya untuk mencarikan solusi terbaik. Karena Partai Golkar punya slogan “Suara Rakyat Suara Golkar”.Jadi apa yang menjadi kehendak rakyat, Partai Golkar harus membantu,” tegas dia.

Apa ada target khusus Partai Golkar saat mengawal sengketa tanah warga dengan Pertamina? Menurut Adies Kadir, targetnya adalah agar masyarakat yang memiliki hak-hak yang sudah diakui oleh negara dengan bentuk surat sertifikat pengguna bangunan yang mereka miliki puluhan tahun itu minta diakui. Mereka juga jangan diganggu dengan adanya klaim – klaim sepihak oleh instansi atau lembaga dan sejenisnya.”Warga ini sudah susah payah dan turun temurun memelihara. Karena itu, kembalikanlah hak-hak masyarakat tersebut. Apalagi, Presiden Prabowo memberikan tanah seluasnya kepada masyarakat yang membutuhkan agar masyarakat Indonesia lebih sejahtera lagi, ” pungkas dia. KBID-BE

Related posts

Milenial jadi Korban Terbanyak, Polresta Sidoarjo Gencar Kampanye Keselamatan Lalu Lintas

RedaksiKBID

Pemkab Bojonegoro Sukses Antarkan UMKM Unggulan ke Kancah Internasional

DJUPRIANTO

Ansor Ajak Risma Tangkal Radikalisme, Risma: Kalau Ada Indikasi Kuat Laporkan ke Saya

RedaksiKBID