KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Pemkot Siapkan Kajian Pengelolaan Rusun di Surahaya Gunakan Skema BLUD

Rusun Surabaya
Irvan Wahyudrajad.@KBID2022

KAMPUNGBERITA.ID – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Pertanahan (DPRKPP) Pemkot Surabaya melakukan verifikasi atau pendataan ulang kepada penghuni 20 rumah susun (rusun) di Surabaya. Ini menindaklanjuti perintah Wali Kota yang mendapat laporan adanya penyimpangan, di mana ada penghuni berprofesi sebagai ASN, dan juga banyak penghuni bermobil. Bahkan, diduga ada oknum yang memperjualbelikan rusun tersebut.

Kepala DPRKPP Pemkot Surabaya , Irvan Wahyudrajad mengatakan, pendataan ulang ini dimulai awal Januari 2022 dan terus berlangsung hingga saat ini. ” Verifikasi ulang masih belum selesai mas, karena kami harus melibatkan kecamatan, Dinas Sosial, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) agar lebih detil. Kami targetkan verifikasi ini tuntas di akhir bulan ini,”ujar dia ketika dikonfirmasi lewat whatApp (WA), Selasa (22/2/2022).

Dia menjelaskan, verifikasi tersebut mulai dari pendataan kesesuaian antara data penghuni yang sedang berada di unit hunian rusun dengan izin atau perjanjian sewa yang telah diterbitkan.
Termasuk pula ketetapan yang mengatur kriteria penghuni yang diizinkan atau diperbolehkan menghuni rusun, yakni warga Surabaya yang masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Jadi, penghuni rusun harus mengisi daftar berita acara dengan sesungguhnya. Karena apabila dikemudian hari ditemukan bahwa data tersebut tidak benar, maka penghuni rusun bersedia dituntut sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” jelas dia.

Sesuai peraturan daerah (Perda), rusun itu diperuntukkan bagi MBR. Karena itu, bagi mereka yang bukan MBR harus legowo meninggalkan rusun. Ini agar rusun tersebut dihuni oleh orang yang tepat.

Apalagi, lanjut Irvan, saat ini antrean permohonan rusun itu sudah tembus 11.000 an, sehingga ini harus diatur ulang. Sementara di Surabaya ini ada 20 rusun dengan total 103 blok dengan 4.890 unit.

Guna mengurangi jumlah antrean, lanjut mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya ini, DPRKPP juga menyiapkan sejumlah langkah alternatif. Selain melakukan verifikasi ulang, DPRKPP juga menyusun kajian kelayakan pembangunan rusun di atas lima lantai, dan menyusun kajian rencana pembangunan rusun di wilayah Kota Surabaya.

Bahkan, kata Irvan, saat ini DPRKPP juga sedang mempersiapkan rencana untuk mengkaji kemungkinan pengelolaan rusun dengan menggunakan skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Ya, ini sedang dikaji,” tandas Irvan.

Dia menambahkan, DPRKPP juga merencanakan penambahan ruang komersial pada bangunan rusun untuk menunjang biaya operasional pemeliharaan rusun. Karena biaya operasionalnya cukup besar hingga mencapai Rp 15 miliar setahun.

Selain itu, jelas dia, untuk mengoptimalkan pengelolaan dan pelayanan rusun, DPRKPP ke depan akan menggunakan aplikasi e-Rusun dan metode pembayaran sewa rusun itu menggunakan elektronik.

Menurut dia, aplikasi e-Rusun yang saat ini dalam proses penyempurnaan itu akan memiliki berbagai fitur-fitur penunjang kegiatan pelayanan dan pengelolaan rusun. Mulai dari pengajuan permohonan sewa, proses permohonan sewa rusun, hingga updating data penghuni rusun yang terintegrasi dengan data MBR dari Dinas Sosial Kota Surabaya.

“Ya dengan adanya rencana pengembangan dalam pelayanan dan pengelolaan rusun tersebut, diharapkan berbagai kendala dalam penyediaan hunian di kota Surabaya dan pelayanan rusun dapat diatasi,” pungkas dia. KBID-BE

Related posts

Banyak Rapor Merah, Kaum Muda Inginkan Machfud Arifin Benahi Surabaya

RedaksiKBID

Berangkatkan Peserta Jatim KIP Run 2019, Gubernur Ikut Susuri Jalan-jalan di Magetan

RedaksiKBID

Jaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Ramadan, Pemkot Surabaya Gelar Pasar Murah di 322 Titik

Baud Efendi