KampungBerita.id
Headline Nasional Teranyar

Polisi Tetapkan Tersangka Baru Insiden Asrama Mahasiswa Papua

Kapolda Jatim Irjen pol Luki Hermawan. @KBID29019

KAMPUNGBERITA.ID – Polisi menetapkan satu tersangka baru dalam kasus insiden Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya. Tersangka ini diduga sebagai pelaku yang melakukan tindakan rasis terhadap para penghuni asrama. Penambahan satu tersangka ini diungkap Kapolda Jatim Irjen pol Luki Hermawan. Dia mengatakan, penyidik kasus insiden asrama mahasiswa telah menemukan bukti baru yang mengarah pada satu orang tersangka.

“Ada ditemukan dari gambar video yang beredar, ada salah satu yang mengungkapkan kata-kata kurang sopan, kata-kata binatang, rasis. Dan setelah saksi diperiksa dua orang, betul dan dari keterangan labfor, SA (tersangka),” ujarnya, Jumat (30/8).

Sementara itu, Waka Polda Jatim Brigjen Pol Toni Hermanto mengatakan, penyidik telah menetapkan satu tersangka. Namun dia enggan mengungkapkan latar belakang SA.

“Satu tersangka, salah satunya berasal dari 6 saksi yang sebelumnya telah dilakukan pencekalan oleh penyidik,” tambahnya.

Dia menegaskan, SA ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap telah melakukan tindak pidana diskriminasi terhadap ras dalam kaitannya di peristiwa insiden di Asrama Mahasiswa Papua.

“Tersangka melakukan dugaan diskriminasi ras ya, sementara tambahan baru satu dan kemungkinan masih berkembang,” tegasnya.

Terkait dengan penetapan tersangka baru ini, penyidik menjeratnya dengan pasal 4 UU no 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

Sebelumnya, penyidik Polda Jatim telah menetapkan Tri Susanti alias Mak Susi sebagai tersangka dalam kaitan insiden di Asrama Mahasiswa Papua. Dalam kasus ini, ia dijerat dengan tindak pidana yang berkaitan dengan ujaran kebencian. Rencananya, hari ini ia akan diperiksa sebagai tersangka.

Hingga kini, penyidik Polda Jatim berarti telah menetapkan dua orang tersangka dalam insiden Asrama Mahasiswa Papua, pada 16 Agustus lalu.

Sementara kemarin, Tri Susanti alias Mak Susi, tersangka ujaran kebencian, dalam kaitan insiden di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, tak hadir dalam pemeriksaan Polda Jatim.

Ketidakhadiran Mak Susi ini dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Sahid. Ia menyatakan, saat ini kliennya tersebut tengah sakit. Untuk itu, ia pun tidak dapat memenuhi panggilan penyidik pada Jumat (30/8).
“Bu Susi badannya kurang fit kurang sehat,” kata Sahid, ditemui di Mapolda Jatim.

Susi, kata dia juga telah berobat ke rumah sakit. Dari diagnosis dokter, kliennya tersebut dinyatakan sakit karena kelelahan dan kurang istirahat.

“Sudah berobat, cuman karena kelelahan kurang istirahat,” ujar Sahid.

Kendati demikian, Sahid menyebut kliennya itu tak perlu menjalani perawatan intensif atau rawat inap di rumah sakit. Pihaknya hanya meminta waktu penyidik, agar Susi bisa beristirahat.

Sahid pun minta pada penyidik agar menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Susi, hingga Senin atau Selasa (2/9) pekan depan.

“Hari Senin atau Selasa. Nanti konfirmasi dulu ke penyidik kapan panggil lagi yang bersangkutan,” ujarnya. KBID-SIA

Related posts

Soal Penertiban Pasar Tumpah Jadi Bahan Dewan Kritisi Kinerja Satpol PP

RedaksiKBID

Kasus Covid-19 Terus Melandai, Komisi D Tegaskan Surabaya Siap Selenggarakan PTM

RedaksiKBID

Papan Reklame sebagai Media Promosi Tergerus Medsos

RedaksiKBID