KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Tak Dibahas di Banmus, Pansus Penanganan Covid-19 Bakal Sulit Terbentuk

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti.@KBID2020

KAMPUNGBERITA.ID – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Surabaya tidak membahas usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Covid-19 (Corona) sebagaimana diusulkan sejumlah fraksi. Walhasil, usulan pembentukan pansus tersebut bakal sulit terelaisasi.

Dalam rapat video teleconference yang digelar Kamis (30/4), Banmus hanya membahas kinerja dan laporan pansus-pansus yang sebelumnya sudah terbentuk.

“Sesuai dengan agenda Bamus,” ujar Reni Astuti Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Surabaya.

Agenda Bamus, menurut Politisi PKS ini, menerima laporan dari Pansus Pansus dan membahas tentang reses.

“Kita tadi, Bamus meminta laporan laporan pansus ada sekitar 8 pansus di DPRD Surabaya,” katanya. saat ditemui usai mengikuti Bamus.

Untuk itu, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya ini berharap, dimasa pandemi covid-19 kinerja dewan di bidang legislasi terutama pembentukan perda tetap berjalan.

“Dan tadi ada pansus yang sudah siap di paripurnakan, dan juga masih ada dalam pembahasan seperti itu,” ungkapnya.

Ditanya terkait usulan sejumlah fraksi soal pembentukan pansus percepatan penanganan covid-19, Reni menjelaskan, didalam Bamus tadi membahas pansus yang sudah terbentuk dan pansus yang belum terbentuk tidak dibahas.

“Jadi Pansus Pansus yang sudah diparipurnakan sebelumnya dalam proses pembahasan, mana yang sudah selesai, mana yang diperpanjang dan yang belum selesai itu yang dibahas,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Bamus DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menambahkan, agenda rapat Badan Musyawarah (Bamus) ini membahas soal laporan laporan Pansus dan pembahasan soal reses.

“Soal reses nanti disepati setelah pandemi covid-19 selesai,” ujar Adi Sutarwijono Ketua Bamus DPRD Kota Surabaya.

Ditanya terkait usulan sejumlah fraksi soal pembentukan pansus percepatan penangganan covid-19, Ketua DPRD Kota Surabaya ini mengaku sudah menjawab lewat surat resmi.

“Isinya bahwa untuk pengawasan (Covid-19) ini mengacu pada tata tertib bisa dilakukan melalui komisi – komisi,” pungkasnya.

Perlu diketahui, pada pemberitaan sebelumnya sejumlah fraksi mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) percepatan penangganan wabah virus corona (Covid-19), namun tidak dibahas di dalam rapat Bamus tersebut.KBID-PAR

Related posts

Ngaku Staf Pemerintahan Ngawi, Pemuda Pengangguran Dibekuk

RedaksiKBID

Tawarkan Kader Sendiri di Pilwali Surabaya, PKS belum ‘Ngeh’ Gabung Koalisi Parpol

RedaksiKBID

Komitmen Pelestarian Lingkungan, PT TPS Tanam 120 Bibit Pohon Pinus di Coban Talun

Baud Efendi