KampungBerita.id
Politik & Pilkada Teranyar

Tak Penuhi Target Perolehan Kursi, Ketua NasDem Surabaya Mundur

Sudarsono.@KB ID2019

KAMPUNGBERITA.ID – Gagal memenuhi target perolehan kursi di DPRD Kota Surabaya, Ketua DPD Partai NasDem Surabaya Sudarsono Rahman mengundurkan diri dari jabatannya.

Pernyataan mundur ini disampaikan Sudarsono di hadapan pengurus DPD, DPC (pengurus kecamatan), dan ranting (pengurus kelurahan) ketika berbuka puasa pada Ramadan lalu. Hingga kini, Sudarsono belum memberikan klarifikasi ketika dikonfirmasi wartawan.

Namun, dalam media sosial (medsos) facebook 14 Juni 2019, Sudarsono mengunggah status tentang pengunduran dirinya. “Sdh cukup…sdh lelah…saatnya undur diri dari dunia persilatan.” Unduhan Sudarsono ini mendapat tanggapan beragam dari netizen.

Sementara Ketua Bapilu Partai NasDem Surabaya, Djauhari membenarkkan kabar tersebut. Menurut dia, saat berbuka puasa lalu, Sudarsono ngomong akan mundur setelah pelantikan angggota DPRD Kota Surabaya terpilih. Karena, di dokumen nanti harus ada tanda tangan ketua partai.

“Hanya saja sampai saat ini surat resmi pengunduran diri Pak Sudarsono belum dibuat. Baru sebatas omongan. Ya, mungkin menunggu pelantikan anggota dewan yang baru Agustus.”ungkap Djauhari.

Ditanya pemicu mundurnya Sudarsono, Djauhari mengaku tidak tahu persis. Namun, diduga karena gagal memenuhi target tujuh kursi di DPRD Kota Surabaya. Pada pileg 2009, Partai NasDem mendapatkan tiga kursi. Perolehan ini mengalami peningkatan dibanding pileg sebelumnya yang hanya meraih dua kursi.

“Dalam raker dengan pengurus DPC dan ranting, ditargetkan merebut tujuh kursi atau maksimal lima kursi. Namun, Partai Nasdem hanya mendapatkan tiga kursi. Sebenarnya Pak Sudarsono tergolong sukses, apalagi nyaris mendapatkan empat kursi,”tandas dia.

Lalu siapa calon pengganti Sudarsono, Djauhari mengaku belum tahu. Sebab, penunjukan ketua DPD adalah wewenang pusat. Dan, katanya, ketua yang ditunjuk itu definitif. tidak lagi pelaksana tugas (plt).

“Kalau di Partai NasDem sifatnya sentralisasi. Jadi, tidak ada muscablub seperti partai lain. Kalau pusat sudah menunjuk seseorang ya harus diterima, meski mendapat protes dari DPC maupun ranting. KBID-NAK

Related posts

Ambles, Tanggul Lumpr Lapindo belum Bisa Diperbaiki

RedaksiKBID

Rumah Wakil Ketua DPRD Bali Digerebak, Polisi Temukan 6 Ruang Khusus untuk Nyabu

RedaksiKBID

Dirut Pegadaian Raih Dua Penghargaan CEO Terbaik

RedaksiKBID