
KAMPUNGBERITA.ID – Wali Kota Malang Drs H Sutiaji akan memangggil Ketua Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kota Malang H Sapardi SAg, terkait SK pemberhentian 10 Baitul Maal di Kota Malang.
“Secara persis seperti apa pemberhentian Baitul Maal itu, saya masih belum mendapatkan laporan. Insya Allah akan segera saya panggil ketua Baznasnya,” kata Sutiaji usai membuka Bimtek Revolusi Mental, di Hotel Aria Gajayana Malang.
Sementara H Sapardi S.Ag Ketua Baznas Kota Malang menjelaskan, pengeluaran SK pemberhentian 10 Baitul Maal di Kota Malang bertujuan meluruskan keberadaannya.
“Mengingat belum tercantum di dalam aturan UU dan sejenisnya, yang tercantum justru UPZ (unit pengumpul zakat),” jelas Sapardi.
“Baitul Maal merupakan satu lembaga, sehingga kurang elok jika ada lembaga di dalam lembaga dengan urusan yang sama,” terangnya.
Di sisi lain, pengguliran dana infaq atau zakat yang berjalan sejauh ini bisa menimbulkan persoalan baru. Satu contoh miskomunikasi, tidak saling sapa maupun terputusnya silaturahmi.
“Disebabkan adanya rasa malu atau merasa terbebani,” bebernya. “Hal semacam itulah yang kami antisipasi lebih dini, jangan sampai berkelanjutan,” katanya.
Menurutnyam penyaluran dana infaq atau zakat mesti sampai ke tangan mustahiq (penerima) langsung, bukan lewat lembaga Baitul Maal.
“Inilah intinya yang kami jaga, agar kami tidak menanggung dosa, karena salah penerapan,” tegasnya.
Pihaknya mengaku sama sekali tidak menyalahkan keberadaan Baitul Maal waktu itu, sebab sama-sama bertujuan baik. ”Namun hanya perlu kami luruskan dengan mengembalikan kepada aturan UU. Sehingga saat ini kami segera membentuk UPZ sebanyak-banyaknya di Kota Malang, untuk membantu kinerja Baznas di lapangan yang ada di Kelurahan atau RW,” kata dia.
Sehingga, ujarnya, program bantuan pendidikan, ekonomi, sosial dan keagamaan bisa dijalankan bulan April mendatang. KBID-MLG
