KampungBerita.id
Headline Kampung Raya Surabaya Teranyar

Proyek Perluasan Bozem Simomulyo Baru Belum Ada FS, tapi Gusur Ratusan Warga, Josiah: Ini Proyek Ngawur!

Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Josiah Michael.@KBID-2026.

KAMPUNGBERITA.ID-Rencana proyek perluasan bozem di kawasan Simomulyo Baru yang disebut akan berdampak tergusurnya 200 persil rumah mendapat catatan kritis dari DPRD Kota Surabaya.

Proyek penanganan banjir tersebut dinilai belum memiliki kajian kelayakan yang jelas, namun sudah diiringi wacana penggusuran ratusan rumah warga.

Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Josiah Michael dengan tegas mempertanyakan kesiapan teknis proyek bozem tersebut. Dia mengungkapkan kecurigaannya bahwa hingga kini proyek tersebut belum ditemukan adanya Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan sebagai dasar perencanaan. “Kalau kita bicara soal proyek perluasan bozem, ternyata benar kecurigaan kami di Komisi C, FS-nya belum ada. Kalau belum ada FS, bagaimana bisa dinas merasa layak menggusur rumah-rumah warga?”ujar dia, Selasa (14/4/2026).

Politisi senior Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini juga menyoroti rencana pencabutan Izin Pemakaian Tanah (IPT) terhadap hampir 200 rumah warga. Menurut dia, meskipun lahan merupakan aset milik Pemkot Surabaya, tapi kan tidak bisa mengesampingkan aspek sosialnya. “Warga ini membeli hak pakainya. Jadi jangan asal gusur hanya karena itu lahan Pemkot Surabaya. Apalagi warga juga membayar. Rasa keadilan harus diperhatikan. Inilah aspek sosial ekonomi yang harus dipikirkan oleh Pemkot Surabaya. Jangan asal gusur saja. Apalagi ditambah ngawur, FS-nya enggak ada. Lalu  bagaimana bisa menganggap bahwa itu tempat yang cocok untuk digunakan pembangunan bozem,” ungkap dia.

Lebih lanjut, Josiah Michael juga meragukan efektivitas pembangunan bozem sebagai solusi banjir di kawasan tersebut. Dia justru menilai persoalan utama justru terletak pada minimnya pemeliharaan atau perawatan saluran air, terutama sedimentasi atau endapan lumpur yang tidak pernah ditangani secara optimal.

Josiah mencontohkan saluran besar di kawasan Banyu Urip yang kini tidak berfungsi maksimal akibat box culvert berukuran besar tersumbat endapan lumpur.
“Dulu kawasan Simo tidak banjir karena salurannya besar. Tapi sekarang kok kenapa banjir? Pernah dikeruk tidak endapannya, pernah dicek enggak, pernah tahu enggak ada yang membuka itu? Enggak ada. Jadi Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) jangan hanya berpikir mengenai proyek baru saja. Sementara masalah lama seperti sedimentasi tidak diselesaikan,” tegas di seraya menambahkan, jika ini seolah-olah mengatasnamakan proyek perluasan bozem ini kepentingan ribuan masyarakat perkampungan, terus menggusur 200 unit rumah.

Lebih jauh, Josiah menegaskan, Komisi C DPRD Surabaya memastikan akan terus mengawal rencana tersebut agar berjalan sesuai prosedur. Dia mengingatkan agar pembangunan tidak dijadikan alasan untuk mengorbankan masyarakat tanpa dasar kajian yang jelas. “Kerja yang baik itu sesuai prosedur, jangan diawur-awur atau asal-asalan. Ya, nanti akan kita cek dan kita kejar terus. Jangan mengorbankan rakyat kita atas nama pembangunan,” pungkas dia. KBID-BE

Related posts

Bertabur Penghargaan Di Anugerah Wajib Pajak Terbaik Dan Desa Teraktif 2024 Kabupaten Bojonegoro

DJUPRIANTO

Pakde Karwo akan Antar Khofifah-Emil Daftar Pilgub di Hari Terakhir

RedaksiKBID

Respons Positif Gebrakan Penertiban Parkir Liar, DPRD Surabaya Minta Pelaku Usaha Patuhi Surat Edaran Wali Kota

Baud Efendi