KampungBerita.id
Headline Politik & Pilkada Teranyar

50 Anggota DPRD Surabaya Dilantik, Awi Jabat Ketua Dewan Sementara

Mantan Ketua DPRD Surabaya, Armuji menyerahkan jabatan kepada Ketua DPRD Surabaya Periode 2019-2024 Adi Sutarwijono.@KBID2019

KAMPUNGBERITA.ID – Kota Surabaya kini telah resmi memiliki 50 anggota legislator baru pasca dilantiknya anggota DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024 melalui sidang paripurna istimewa Sabtu (24/08/2019) di Gedung DPRD Kota Surabaya, Jalan Yos Sudarso, Surabaya.

Dalam pelantikan ini, posisi Ketua Dewan Sementara diisi oleh Adi Sutarwijono dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan posisi wakil ketua diisi oleh Laila Mufidah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Awi, sapaan akrab Adi Sutarwijono ditugaskan PDIP karena parpol berlambang banteng moncong putih ini meraih kursi terbanyak, yakni 15 kursi, dalam Pemilu 2019 lalu. Ia terpilih anggota DPRD dengan meraih 17.431 suara dari Daerah Pemilihan 3 Kota Surabaya.

“Hari ini dimulai tugas-tugas seluruh anggota DPRD hasil Pemilu 2019 untuk mewujudkan kerja-kerja kerakyatan dalam lima tahun ke depan,” ujar Awi usai pelantikan.

Dengan dipilihnya dirinya menjadi Ketua Dewan Sementara ia akan menjalankan tugas sesuai dengan tata tertib DPRD Kota Surabaya nomor 1 tahun 2018 dan Peraturan pemerintah nomor 2012 tahun 2018 hingga terbentuknya ketua definitif.

“Maka tugas saya nanti akan otomatis selesai setelah ketua definitif nanti ditetapkan dan disahkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Menjadi ketua dewan sementara, Awi akan mendapat empat tugas. Yakni untuk memfasilitasi rapat-rapat, memfasilitasi terbentuknya fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusunan tata tertib, dan memfasilitasi terbentuknya pimpinan definitif.

Menanggapi jika dirinya nanti tidak hanya menjadi Ketua Dewan Sementara namun juga akan menjadi Ketua Dewan definitif, dirinya mengaku akan menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada partai.

“Dari PDI Perjuangan, kami masih menunggu rekomendasi DPP PDI Perjuangan siapa yang ditunjuk menjadi Ketua DPRD. Setelah Pimpinan Definitif terbentuk dan disahkan, otomatis tugas Pimpinan Sementara berakhir,” kata alumni Ilmu Politik Universitas Airlangga itu.

Ia pun memohon restu dari warga Surabaya yang selama ini mendukungnya dan partai agar kedepan dapat lebih baik dalam menjalankan tugas sebagai legislator.

“Mohon doa restu seluruh warga Surabaya, agar kami diberikan kelancaran dan keselamatan dalam menjalankan tugas-tugas di DPRD Kota Surabaya,” kata Adi, politisi yang mantan wartawan itu.

Ia mengatakan tugas DPRD adalah menjalankan tiga fungsi, yakni fungsi legislasi atau menyusun peraturan, fungsi anggaran atau membahas dan mensahkan APBD Kota Surabaya serta fungsi pengawasan atau kontrol terhadap seluruh kinerja Pemkot Surabaya.

“Banyak anggota Dewan lama, juga banyak wajah-wajah baru. Ada juga parpol baru yang berhasil merebut kursi di DPRD Surabaya. Saya yakin, semua bisa bersinergi dengan baik,” kata Adi, yang juga mantan Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya itu. KBID-DJI

Related posts

Rawan Disalahgunakan, Rumah Kos di Sidoarjo Bakal Diatur Perda

RedaksiKBID

Gelar Operasi Yustisi, Polresta Sidoarjo Beri Arahan Prokes Pengguna Jalan

RedaksiKBID

Jelang Lebaran, Pemkot Surabaya Gelar GPM dan Pasar Murah Serentak di 31 Kecamatan

DJUPRIANTO