KampungBerita.id
Politik & Pilkada Teranyar

 APK Dicopot, Armuji Panggil Camat Sawahan

Ketua DPRD Surabaya, Armuji

KAMPUNGBERITA.ID – Alat Peraga Kampanye (APK) milik Ketua DPRD Surabaya yang juga Caleg PDIP Jatim dicopot Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di wilayah Kecamatan Sawahan. Hal ini membuat Armuji memanggil Camat Sawahan untuk dimintai keterangan, kemarin (8/1). Pencopota dilakukan lantaran APK milik Armuji tertempel di tiang listrik. Armuji meminta, penertiban yang dilakukan tidak tebang pilih dan berdasar sesuai prosedur.

Sementara Camat Sawahan, M Yunus membenarkan dirinya dipanggil Armuji untuk diminta penjelasan. Menurutnya, hal itu dilakukan semata-mata untuk dimintai klarifikasi terkait penurunan APK yang terjadi pada Jumat (4/1) lalu.

“Kejadian bukan tadi pagi, tapi jumat kemarin. Setelah tak tunjukan kesalahannya, dia malah welcome dan mewanti-wanti anak buahnya agar tidak dipasang ditiang listrik,” terang Yunus.

Dia menambahkan, pihaknya sudah meminta APK tidak dipasang di tiang listrik. Sebab, apabila dipasang di tiang listik tidak boleh dan pasti ditertibkan.

“Dari situ saya mengambil kesimpulan bahwa, ketua dewan taat. Buktinya dia pesen ke timsesnya jangan sampai melanggar,” ucapnya.

Menurutnya, yang melakukan penertiban Panwas bersama anak buahnya. ”Dan ngak mungkin Cak Ji (Armuji – red) manggil Panwas dan dia pasti tanya ke aku,” katanya.

Menurutnya, pelanggaran pemasangan APK bukan hanya milik Armuji, namun juga banyak caleg-caleg lain yang juga melanggar dan ditertibkan APK-nya. KBID-DJI

Related posts

Mobil Tabrak Pembatas Jalan Jembatan Layang Trosobo, Satu Keluarga Selamat

RedaksiKBID

Gali Potensi Sejak Dini, Pemkot Mojokerto Gelar Kejuaraan Sepak Takraw

RedaksiKBID

Forkopimda Mojokerto Maksimalkan Pemutusan Penyebaran Covid-19 dengan Gerakan Jatim Bermasker

RedaksiKBID