KampungBerita.id
Kampung Raya Teranyar

Agunkan BPKB Palsu, Nasabah Koperasi Dilaporkan ke Polisi

ILustrasi.@KBID2019

KAMPUNGBERITA.ID – Diduga menggunakan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) palsu saat mengajukan kredit, seorang nasabah koperasi dilaporkan ke Polisi. Koperasi yang dimaksud berada di Jalan Brigjend Katamso, Desa Kepuhkiriman, Kecamatan Waru,

kejadian bermula saat salah satu nasabah tersebut mengajukan pinjaman kredit ke koperasi. Pelaku mengajukan pinjaman senilai Rp 200 juta dengan jaminan satu unit mobil Honda CRV dan BPKBnya.Perjanjian kreditpun disepakati, pelaku sepakat untuk melakukan ansuran sebanyak 60 kali di koperasi yang tak jauh dari kawasan Brebek Industri tersebut.

Namun setelah angsuran kedua, pelaku tak kunjung membayar angsuran hingga jatuh tempo. Pihak koperasipun melakukan pemeriksaan BPKB pelaku ke kantor Samsat. Dan hasilnya diduga BPKB tersebut adalah palsu.
Berbekal dari kecurigaan itu, pihak koperasi langsung melaporkan salah satu nasabahnya itu ke Polresta Sidoarjo.

Sementara itu, Candra, salah satu karyawan koperasi tersebut tak mau banyak berkomentar akan kasus yang dialporkannya. “Saya hanya menjalankan tugas dari pimpinan untuk pergi melapor,” cetus Candra.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris membenarkan jika pihaknya yang menangani dugaan kasus pemalsuan dokumen tersebut. “Ya, Polres (Unit Reskrim Polresta Sidoarjo.red) yang menangani,” terangn Harris.

Kini pihak kepolisian juga tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus tersebut, ” pungkasnya. KBID-TUR

Related posts

Ketua Komisi C Minta PI 10% dari SKK Migas Bermanfaat Luas Bagi Masyarakat Jatim

RedaksiKBID

Pokja Judes Juarai Turnamen Futsal Antar Pokja Kowabi Cup

RedaksiKBID

Kampung jadi Langganan Banjir, Warga Kedungbanteng Tolak Relokasi

RedaksiKBID