KampungBerita.id
Peristiwa Teranyar

Satreskrim Polresta Sidoarjo Bongkar Makam Korban Pengeroyokan di Prambon

Polresta Sidoarjo dan im Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSUD Sidoarjo saat akan membongkar makam korban untuk kepentingan penyidikan.@KBID2020

KAMPUNGBERITA.ID – Tim Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSUD Sidoarjo. bersama tim Forensik Satreskrim Polresta Sidoarjo, membongkar makam, Tadarus Faris Lukman Hakim, (23), warga Dusun Sigit Rt 3, Rw 3, Desa Kedung Kembar, Kecamatan Prambon yang tewas diduga dikroyok atau dianiaya orang yang tidak dikenal.

Pembongkaran makam tersebut dimulai pukul 08.00 WIB, melibatkan 15 personil dari tim Infanis dan Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSUD Sidoarjo. Serta empat orang penggali kubur dari warga Dusun Sigit Desa Kedung Kembar Kecamatan Prambon.

Dalam pembongkaran di TPU Dusun Sigit itu terlihat ratusan warga sekitar yang menyaksikan pembongkaran jenazah tersebut. Lokasi makam Faris terlihat tertutup serta jalan ke arah makam di Police Lane.

Menurut Kapolsekta Prambon AKP Sumarsono, mengatakan bahwa, Faris meninggal dunia pada Selasa (14/1/2020) yang lalu, korban tewas diduga karena penganiayaan yang dilakukan oleh kawanan orang yang belum diketahui. Polisi melakukan pembongkaran makam untuk mencari sejumlah bukti dan fakta yang menyebabkan korban meninggal.

“Pembongkaran ini dimulai pukul 08.00 WIB, dalam pembongkaran melibatkan 15 personil dari Inafis Satreskrim Polresta Sidoarjo dan tim Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSUD Sidoarjo,” kata Sumarsono kepada wartawan dilokasi pembongkaran mayat, Rabu (22/1/2020).

Sumarsono menambahkan, sebelum melakukan pembongkaran makam, pihaknya kordinasi meminta ijin dari pihak keluarga korban. Selanjutnya otopsi itu dilakukan di tempat pembongkaran. Setelah otopsi selesai jazad korban dikembalikan sebagai mana asalnya.

“Proses otopsi selesai sekitar pukul 11.25 WIB. Namun kami belum bisa menyampaikan secara rinci hasil otopsi tersebut. Nanti hasil otopsi akan di sampaikan saat rilis di Mapolresta Sidoarjo,” jelas Sumarsono.

Untuk diketahui bahwa, Faris, meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan atau penggroyokan di depan salah satu warkop di Dusun Sigit Desa Kedung Kembar Kecamatan Prambon Sidoarjo.

Kemudian korban diantar pulang ke rumahnya dalam keadaan luka lebam di muka korban, pada Minggu (12/1/2020) lalu.

Kemudian Selasa (14/1/2020) siang, korban dibawa ke Klinik Pratama, Prambon. Melihat kondisi korban yang semakin parah. Faris kemudian dirujuk ke RS Mitra Sehat Prambon. Sekitar pukul 17.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia. KBID-TUR

Related posts

HUT TNI ke-74, Pangdam V/Brawijaya Ingatkan Bahaya Kejahatan Cyber

RedaksiKBID

Satpol PP Bojonegoro Lakukan Razia Pelajar Bolos Sekolah di Sejumlah Tempat

DJUPRIANTO

Antisipasi Kecurangan, Parpol Pengusung Machfud Arifin-Mujiaman Siapkan 15 Ribu Saksi dan Relawan

RedaksiKBID