KampungBerita.id
Kampung Raya Surabaya Teranyar

DPRD Surabaya Tuntaskan Draft Raperda Toleransi, Josiah Michael: Tolak Pembangunan Tempat Ibadah Bisa Dipenjara Dua Tahun

Ketua Bapemperda DPRD Kota Surabaya,Josiah Michael.@KBID-2023.

KAMPUNGBERITA.ID-DPRD Kota Surabaya menuntaskan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Toleransi. Di antaranya mengatur ancaman pidana jika menolak pembangunan tempat ibadah.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Surabaya, Josiah Michael mengatakan, pihaknya draft itu akan dibahas dalam rapat paripurna besok, Rabu (24/5/2023).

“Kami telah menyelesaikan Raperda Toleransi dan akan diparipurnakan hari Rabu besok, dari Raperda usul prakarsa menjadi Raperda prakarsa, kemudian ke Kemenkumham untuk harmonisasi dan selanjutnya dibentuk pansus,”ujar dia dalam keterangan resmi, Selasa (23/5/2023).

Raperda Toleransi, jelas Josiah Michael, akan memuat sejumlah aturan merawat keberagaman di Kota Surabaya. Mulai cara mendirikan bangunan rumah ibadah, termasuk jika mendapat penolakan.

“Juga mengatur jalan keluar yang tidak diatur dalam Perwali Nomor 58 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pendirian Rumah Ibadah dan Pemanfaatan Bangunan Gedung Untuk Rumah Ibadah Jika Terjadi Penolakan Pembangunan Rumah Ibadah,” beber dia.

Jika nantinya disahkan, lanjut politisi PSI ini, bagi siapapun yang menolak pendirian rumah ibadah akan terancam pidana dua tahun penjara.

Selain itu dalam raperda ini, siapa yang menolak pendirian rumah ibadah maka akan dikategorikan sebagai perbuatan yang merintangi pertemuan keagamaan. “Sehingga dapat dikenakan sanksi pidana dalam KUHP. Jadi bisa dipidana dua tahun penjara,”tandas dia.

Josiah Michael yang juga anggota Komisi A DPRD Surabaya ini juga berharap, raperda akan membantu menjaga Surabaya dengan kondisi masyarakat heterogen.

“Saya harap nanti Kemenkumham Kanwil Jatim dan teman-teman pansus memiliki semangat yang sama untuk memperjuangkan Raperda Toleransi ini,”pungkas dia.KBID-BE

Related posts

Sekjen Partai Perindo Menilai Ada Menteri di Bawah Menko Bidang Perekonomian yang Layak Direshuffle

Baud Efendi

Warga Surabaya Dukung Kawasan Jurang Kuping Dijadikan Destinasi Wisata Alam

RedaksiKBID

Gadis SMK di Sidoarjo jadi Mekanik Motor, Jadi Inspirasi Wanita

RedaksiKBID