KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Komisi C DPRD Surabaya Tegaskan Pengembang Perumahan Wajib Sediakan Bozem

Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono.@KBID2023
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono.@KBID2023

KAMPUNGBERITA.ID – Pengembang perumahan wajib menyediakan bozem, atau tempat penampungan air untuk mengantipasi terjadinya banjir. Hal ini diungkap Komisi C DPRD Surabaya menyikapi kerap terjadinya banjir di sejumlah wilayah di Surabaya saat musim penghujan.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono menyebutkan Peraturan Daerah (Perda) prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), telah disahkan oleh DPRD Kota Surabaya dan diserahkan ke Gubernur Jawa Timur.

“Tinggal dilaksanakan karena sudah mendapat penilaian dari Gubernur Provinsi Jawa Timur. Batasannya dalam penilaian tersebut, jika selama diajukan dan 14 hari kerja belum ada koreksi, maka Perda tersebut langsung bisa diberlakukan,” ujarnya, Jumat (23/2/2024).

Baktiono mengatakan, keberadaan kolam atau danau penampungan air masing-masing perumahan, telah tercantum dalam Perda yang telah diketok DPRD Kota Surabaya.

Dia mengatakan usulan terkait pembangunan PSU berupa bozem atau danau penampungan air yang dibebankan kesetiap pengembang perumahan ada dasarnya. Yaitu, telah tercantum di dalam Perda PSU yang baru.

“Mengenai perizinan baru tentang dalam site plan, pengembang baru telah diizinkan sudah menyiapkan tempat penampungan air, danau buatan atau bozem, yang bisa mengatur dan melakukan rekayasa terhadap air,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Baktiono, Pemerintah Kota Surabaya juga wajib membangun bozem bagi setiap perumahan yang telah berdiri dan selesai dibangun. Setidaknya sebelum Perda PSU yang baru disahkan dan diberlakukan.

“Pemkot Surabaya yang membangun bozem atau danau buatan, agar semua aliran air dari perumahan harus masuk ke bozem atau danau lebih dahulu. Jadi tidak langsung dibuang ke saluran dan mengalir di saluran lama yang pernah dibangun untuk warga sekitar,” terangnya.

Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya lainya Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am menambahkan, Pembangunan PSU berupa bozem atau danau buatan harus diawasi dengan baik, agar PSU dapat saling terhubung satu dengan lainnya.

“Konektivitas PSU, terutama saluran drainase, harus dipetakan ulang. Apalagi di wilayah Surabaya Barat, banyak pengembang perumahan sehingga setiap pembangunan proyek (perumahan) baru, PSU-nya saling terhubung,” katanya. KBID-PAR-BE

 

 

 

Related posts

Koalisi Enam Parpol Nonparlemen Mrotoli, Partai Perindo Balik Arah Dukung MA-Mujiaman

RedaksiKBID

Gadis SMK di Sidoarjo jadi Mekanik Motor, Jadi Inspirasi Wanita

RedaksiKBID

500 Pecatur Junior Tarung di Turnamen Piala Achmad Fauzi Wongsojudo

Baud Efendi