
KAMPUNGBERITA.ID-Guna mengantisipasi arus urbanisasi pasca Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dengan tegas menginstruksikan kepada seluruh camat, lurah, RW, dan RT untuk memperketat pengawasan dan pendataan terhadap pendatang baru di wilayah masing-masing.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pendatang memiliki tujuan yang jelas dan tidak menjadi beban sosial bagi Kota Surabaya.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Rio Pattisellanno mendukung langkah Wali Kota Eri Cahyadi. Menurut dia, pemkot sudah melakukan langkah tepat dengan meminimalisasi gelombang urbanisasi.
Dia mengatakan, Surabaya sebagai ibu kota Provinsi Jatim memang masih menjadi magnet bagi kalangan urban dari luar kota Surabaya, untuk meningkatkan taraf ekonomi dengan bekerja maupun berbisnis. Sehingga seringkali setiap pasca lebaran ada saja sanak saudaranya yang sudah sukses di Surabaya lalu mengajak familinya untuk mengadu nasib di Surabaya,.
Surabaya ini sebuah kota heterogen, homogen, dan terbuka, sehingga siapa saja bisa mengais ekonomi di kota besar seperti Surabaya ini,” ujar dia, Jumat (4/4/2025).
Hanya saja, lanjut politisi PSI ini, kewajiban pemkot untuk menahan laju ledakan penduduk agar setiap intervensi atau bantuan sosial pemkot kepada warga asli Surabaya tepat sasaran.
“Terpenting, setiap warga pendatang wajib lapor kepada RT dan RW agar bisa mendeteksi jumlah warganya. Jangan sampai warga pendatang tidak memiliki tujuan yang tidak jelas, sehingga kalau nganggur itu malah jadi beban sosial pemkot,” ungkap Rio.
Sementara sebelumnya Wali Kota Eri Cahyadi menambahkan, pendatang yang mengubah KTP menjadi warga Surabaya tidak akan mendapatkan bantuan dari Pemkot Surabaya selama 10 tahun. Hal ini dilakukan untuk memprioritaskan kesejahteraan warga asli Surabaya.
Selain itu, Pemkot Surabaya juga akan memantau keamanan di lingkungan kos-kosan, yang biasanya mengalami peningkatan jumlah penghuni pasca Hari Raya Idulfitri. Wali Kota Eri juga mengimbau RT/RW untuk mendata setiap penghuni kos guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Sudah saya sampaikan kepada teman-teman, camat, lurah harus menguatkan dalam RW-nya masing-masing. Pertama, ketika ada orang yang datang, harus melaporkan,” pungkas dia. KBID-PAR-BE
