KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Komisi D DPRD Surabaya Soroti Progres Pembangunan SMPN Tambak Wedi Baru dan Puskesmas Manukan Kulon

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir.@KBID2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir.@KBID2026

KAMPUNGBERITA.ID – Komisi D DPRD Surabaya menyoroti progres pembangunan Pembangunan SMP Negeri di kawasan Tambak Wedi dan Puskesmas Manukan Kulon dalam Rapat Koordinasi yang digelar pada Rabu, (7/1/2026).

Kedua proyek yang menjadi harapan warga Kota Surabaya untuk menikmati fasilitas pendidikan dan kesehatan baru di awal tahun 2026 harus tertunda akibat kegagalan kontraktor dalam menuntaskan tanggung jawabnya.

Johari Mustawan, anggota Komisi D menyoroti lemahnya kredibilitas penyedia jasa. Ia mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk bersikap tegas terhadap kontraktor yang tidak amanah.

“Pemkot harus waspada terhadap kemungkinan kontraktor bermasalah ini berganti nama untuk mengikuti tender di masa depan,” ujar Johari.

Di sisi lain, anggota Komisi D Abdul Malik memberikan catatan khusus mengenai nasib para pekerja di lapangan. Ia mengingatkan bahwa aspek kemanusiaan jangan sampai terlupakan di tengah carut-marut proyek konstruksi ini.

“Pekerjaan tersebut konsepnya dikerjakan oleh padat karya, kemudian yang dikerjakan oleh penyedia supaya pekerja ini diperhatikan masalah jaminan sosial ketenagakerjaannya,” tutur Abdul Malik.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, memberi atensi atas mandeknya dua proyek strategis tersebut. Proyek SMP Tambak Wedi yang dialokasikan anggaran sebesar Rp.8 miliar nyatanya baru terselesaikan sekitar 37 persen.

“Dampaknya cukup signifikan, harapan warga untuk menikmati fasilitas sekolah baru harus tertunda,” tegas Akmarawita saat memimpin rapat.

Kondisi serupa terjadi pada Puskesmas Manukan Kulon yang hanya mencapai progres 67,1 persen, padahal fasilitas kesehatan tersebut sangat krusial bagi warga di wilayah Surabaya Barat.

Menanggapi carut-marut tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Surabaya, Nanik Sukristina, menjelaskan bahwa proyek Puskesmas Manukan Kulon memang menemui kendala kompleks sejak tahap pengadaan lahan. Selain sulitnya mencari lokasi yang sesuai aturan luasan minimal, keberadaan infrastruktur eksisting juga menjadi penghambat.

“Ada tower (kominikasi) juga yang kita minta untuk dipindahkan, sehingga sempat menghambat progres pembangunan. kita tegaskan bahwa itu harus dipindahkan,” jelas Nanik.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Febrina Kusumawati, memilih fokus pada solusi percepatan agar anak-anak sekolah tidak menjadi korban lebih lama. Pihaknya berencana melakukan tender ulang dengan target yang sangat ketat.

Persoalan ini juga menyentuh aspek hukum yang cukup rumit. Ratih, selaku Juru Bicara Bagian Hukum dan Kerjasama (Bakumkarsa) Pemkot Surabaya, menekankan bahwa pemberian sanksi kepada kontraktor nakal adalah langkah yang tidak bisa ditawar.

“Terkait proyek pengerjaan yang tidak selesai, itu sudah pasti disanksi blacklist. Ini adalah pembelajaran bagi pelaksana lapangan,” tegas Ratih.

Ia juga menanggapi kekhawatiran dewan mengenai kontraktor yang menggunakan identitas orang lain untuk kembali ikut tender.

“Sebagai masukan ya, untuk menghindari ketika orang itu ikut lagi, kita akan kawal pak,” tambahnya. KBID-PAR-BE

Related posts

Kutip Pengurusan AJB 10 Persen, Kades di Pasuruan Terjaring OTT

RedaksiKBID

DPD Partai Nasdem Sidoarjo Semprot Disinfektan di Balai Wartawan Sidoarjo

RedaksiKBID

Komisi A DPRD Minta Pemkot Perbolehkan Pedagang Hitech Mall tetap Berjualan

RedaksiKBID