KampungBerita.id
Kampung Bisnis Kampung Raya Surabaya Teranyar

Kondisi Pasar Tidak Layak, PKL Karangmenjangan Tolak Relokasi ke Pasar Pucang dan Gubeng Kertajaya, Ajak Komisi B Survei Lokasi

Ketua Paguyuban Pasar Krempyeng Karangmenjangan, Yudi bersama tokoh masyarakat Anugrah Ariyadi menyampaikan aspirasi ke Komisi B.@KBID-2026.

KAMPUNGBERITA.ID
Pedagang Pasar Krempyeng Karangmenjangan menolak rencana relokasi ke Pasar Pucang dan Pasar Gubeng Kertajaya. Mereka menilai lokasi yang ditawarkan Pemkot Surabaya tidak layak ditempati karena masih memerlukan pembenahan besar.

Penegasan ini disampaikan Ketua Paguyuban Pasar Krempyeng, Yudi saat hearing di Komisi B, Kamis (30/4/2026). Menurut dia, pihaknya sudah melakukan survei lapangan bersama Perumda Pasar Surya dan mendokumentasikannya melalui video. Hasilnya, kondisi pasar relokasi dinilai tidak memadai untuk aktivitas perdagangan.
“Tempat yang ditawarkan tidak layak. Pembenahannya cukup besar,” ujar Yudi.

Sebagai solusi sementara, para pedagang mengajukan penggunaan aula besar (Balai RW) yang ada di wilayah tersebut kepada Pak RW-07. Namun hingga kini belum ada jawaban resmi.

Yudi berharap Komisi B bersedia turun langsung ke lokasi bersama pedagang agar ada kepastian dan pedagang tidak berada dalam kondisi mengambang.
“Kami datang ke Komisi B atas inisiatif sendiri untuk menyampaikan aspirasi. Seharusnya ada koordinasi dengan Pak RW dan PD Pasar supaya selesai,” tandas dia.

Setelah melihat video kondisi Pasar Pucang dan Pasar Gubeng Kertajaya, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Moch Machmud menegaskan, pedagang Pasar Krempyeng  Karangmenjangan jangan digusur dulu sebelum mereka memilih dan masuk ke pasar milik Pemkot Surabaya yang dikelola Perumda Pasar Surya.

Dia mengatakan, pihak kecamatan telah menyiapkan opsi sementara bagi para pedagang Karangmenjangan untuk menempati Balai RW, dengan area parkir motor di luar gedung. “Di samping itu juga dipersilakan untuk memilih pasar milik Pemkot yang ada di sana atau di mana,”tegas Machmud.

Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, Komisi B akan terus mengawasi proses pemindahan pedagang. Kesepakatan bersama saat ini adalah tidak ada tindakan penggusuran sebelum pedagang resmi menempati pasar pilihan mereka. “Proses undian stan juga harus diberi tanggal yang jelas. Tanggal berapa diundi masuk ke pasar-pasar milik Pemkot. Waktu itu sudah disepakati seperti itu, dan semua pedagang juga sepakat,” tanda dia.

Di sisi lain, lanjut Machmud, Komisi B akan melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Pucang dan Pasar Gubeng Kertajaya untuk memastikan kelayakan tempat relokasi bagi pedagang Pasar Krempyeng Karangmenjangan. “Kita akan ke sana melihat kondisi kedua pasar tersebut,” ungkap dia seraya menyebut semua opsi pasar yang ditawarkan sudah disampaikan kepada pedagang.

Komisi B, lanjut dia, juga akan berkoordinasi dengan mengundang RW-07 untuk duduk bersama mencari solusi terbaik. Tujuannya agar aktivitas perdagangan tetap berjalan dan lokasi baru masih berada dalam jangkauan pembeli. “Kami akan bantu supaya nanti Pak RW-nya kita undang. Agar ada solusi terbaik, supaya enggak jauh-jauh kalau pindah,”pungkas Machmud. KBID-BE

Related posts

Sampah Masuk ke TPA Benowo 1.500 Ton Per Hari, DLH Surabaya: Butuh Peran Serta Masyarakat untuk Kurangi Sampah

RedaksiKBID

Sudah Kirim Surat Peringatan, Pemkot Siap Eksekusi Minimarket Tak Berizin

RedaksiKBID

Musibah Ponpes Al Khoziny dan HSN 2025, PCNU Surabaya Kecam Wakil Rakyat Sudutkan Santri, Kiai, dan Lembaga Pesantren

Baud Efendi