KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Jatim Siap Perang Melawan Narkotika dan Obat Terlarang

Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf didampingi pejabat terkait memusnahkan narkoba.

KAMPUNGEBRITA.ID – Provinsi Jatim siap perang menghadapi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Hal ini lantaran selama ini Jatim menjadi ‘pangsa pasar’ obat ilegal,  sehingga menuntut semua pihak serius memerangi.

“Kami siap mem-back up BBPOM Surabaya terkait pemberantasan obat terlarang terutama di Jatim,” tegas Gus Ipul, sapaan Wagub Jatim, saat menghadiri Pencanangan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat di Kantor Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya di Jl Karangmenjangan 20 Surabaya, Rabu (4/10).

Hal sama dilaksanakan di Mapolda Jatim. Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur memusnahkan BB senilai Rp 16 miliar, berupa sabu 5.196 gram dan obat pil double L ( Carnnophen) sebanyak 7.440.000 butir.

Ditambahkannya, Pemprov Jatim bersama berbagai instansi seperti Komisi E DPRD Jatim, Dinas Kesehatan, BPOM, Polda Jatim, BNN Provinsi Jatim, Disnakertrans, Dispora dan Kwarda Pramuka Jatim membentuk Forum Pengendalian dan Pencegahan Obat (FP2O) terlarang di Jatim. “Kita punya dashboard yang anggotanya dari kepolisian dan bea cukai. Bila sudah penegakan hukum maka kepolisian yang bertindak,” tegas orang nomor dua di Jatim ini.

Kepala BBPOM Surabaya, Dra Hardaningsih, Apt.MHSM mengatakan, penyalahgunaan obat di kalangan remaja meningkat akhir-akhir ini. Salah satunya peredaran obat carisoprodol dan trapadol yang sangat berpengaruh terhadap syaraf. Termasuk belum lama ini beredar kabar penggunaan obat Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) di kalangan pelajar di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Sementara Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya M Tarmim, Dir Resnarkoba Polda jatim Kombes Pol Gagas Nugraha SIK, Kejaksaan, imigrasi, kantor bea cukai Juanda, Lanudal, Rutan Medaeng, memusnahkan narkoba senilai Rp 16 miliar.

“Dalam dua bulan terakhir Agustus dan September, kita musnahkan barang bukti sebanyak 5.195,5 gram dan 7.440.000 pil carnophen,” kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin .

Direktur Reserse Narkoba Dir Resnarkoba Polda Jawa Timur Kombes Pol Gagas Nugraha dalam sambutanya menegaskan, narkoba yang dimusnahkan milik tersangka MS, HO, SA, PA, SR, SI dan MT yang merupakan jaringan internasional, yang gagal menembus Bandara Juanda. Petugas berhasil membongkarnya.

“Narkoba yang mereka bawa para tersangka itu nilainya jika dirupiahkan sekitar Rp 9,3 miliar, menyelamatkan 51 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkoba. Estimasinya 1 gram sabu dikonsumsi 10 orang pengguna narkoba,” ungkapnya

Kalau obat keras Carnopen atau obat sejenis pil PCC sebanyak 7,4 juta butir, kata Gagas, apabila dirupiahkan dengan estimasi per butir 1000 nilainya sebesar Rp 7,4 miliar. Orang yang bebas dari penyalahgunaan pil koplo atau carnopen ini sebanyak 1,4 juta jiwa lebih. “Estimasinya satu orang mengonsumsi 5 butir obat keras, maka totalnya bisa mencapai 1,4 juta jiwa,” tuturnya. KBID-NAK

Related posts

Diduga Ada Muatan Politis, Dana Kampung Tangguh Bisa Bikin Repot RT/RW Penerima

RedaksiKBID

Ladeni Kalteng Putra di Kandang, Persebaya Gagal Raih Poin Penuh

RedaksiKBID

Peringati HUT RI ke -79, DEC Bersama Peduly Surabaya Gelar Kegiatan di Hutan Bambu

DJUPRIANTO