
KAMPUNGBERITA.ID
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan, disambati pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP swasta se Surabaya, Rabu (4/6/2025) kemarin.
Para kepala sekolah SMP swasta yg hadir, yakni dari SMP Siti Aminah, SMP Tunas Sawunggaling, SMP Bina Bangsa, SMP Giri Surya, SMP Muhammadiyah 3, SMP PGRI 6, SMP Kawung I, dan SMP Kristen YBPK 1.
Mereka menyampaikan beberapa aspirasi, di antaranya terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP yang segera dilakukan di Kota Surabaya.
“SPMB yang dilaksanakan pada tahun ajaran ini mohon dilakukan secara fair, sebagaimana aturan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, jangan sampai ada kecurangan-kecurangan, khususnya untuk jalur domisili dan afirmasi,” ujar Kepala Sekolah SMP PGRI 8 Surabaya, Banu Atmoko.
Selain itu, para kepala sekolah SMP swasta ini juga sambat terkait rencana pemerintah untuk membangun SMP Negeri di mana menurut wacana akan ada total 100 SMP Negeri di Surabaya dalam waktu 5 tahun ke depan.
“Pembangunan sekolah negeri sebanyak itu apa memang diperlukan untuk warga Surabaya? Apa memang sudah sesuai kebutuhan yang ada? Sementara di satu sisi banyak SMP-SMP swasta yang kekurangan murid sehingga berdampak terhadap penutupan sekolah-sekolah yang ada. Mohon ada moratorium antara sekolah swasta dan negeri terkait hal ini,”keluh Kepala Sekolah SMP Kristen YBPK 1 Surabaya, Erwin Darmogo,
Kemudian para kepala sekolah juga menyampaikan unek-unek terkait rencana pemerintah untuk membangun sekolah rakyat. “Apa hal ini sudah sesuai dengan kajian yang ada? Apakah kami sekolah SMP swasta yang ada ini tidak dianggap sebagai sekolah rakyat oleh pemerintah? Apakah pemerintah sanggup melaksanakan ini dengan baik, sementara untuk program makan bergizi gratis di Surabaya masih perlu untuk dilakukan perbaikan-perbaikan,” ujar Kepala Sekolah SMP Giri Surya, Slamet Ridwan.
Terakhir para kepala sekolah sambat terkait Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan pendidikan tingkat SD-SMP gratis untuk sekolah negeri maupun swasta.
“Keputusan MK cukup memberatkan kami, karena kami sebagai sekolah swasta pembiayaan murni dari swadaya mandiri. Kalau semua digratiskan bagaimana kami untuk menjalankan operasional sekolah dan juga menggaji tenaga-tenaga pendidik yang ada?”ungkap , Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 3 Surabaya,
Maria Elen.
Menanggapi unek-unek para kepala sekolah Bang Jo, sapaan akrab Johari Mustawan menyampaikan tiga hal. Pertama, terkait pembangunan sekolah negeri oleh Pemkot Sutabaya harus dilakukan kajian mendalam oleh pemkot terkait hal ini. Perlu juga dilihat pagu kebutuhan sekolah di masing-masing wilayah yang akan dibangun sekolah SMP Negeri.
“Tetap harus menjaga keberlangsungan dari sekolah-sekolah swasta, jangan sampai merugikan, bahkan mematikan sekolah swasta yang ada di Surabaya,” jelas Bang Jo.
Kedua, terkait dengan sekolah rakyat, menurut Bang Jo sebaiknya itu di bangun di kabupaten/kota yang memang urgent untuk dibangun sekolah rakyat, “Untuk Kota Surabaya sepertinya masih belum terlalu urgent dibangun sekolah rakyat, karena cukup banyak sekolah di Surabaya, baik itu negeri maupun swasta,” tambah Bang Jo.
Ketiga, soal keputusan MK, hal ini masih belum final keputusannya dan masih dilakukan kajian, khususnya oleh teman-teman dari Komisi X DPR RI.
“Insya Allah masukan-masukan dari bapak-ibu terkait hal ini akan kami sampaikan ke teman-teman di Komisi X DPR RI, khususnya dari Fraksi PKS,”tandas dia.
Bang Jo menegaskan, masalah pendidikan di Kota Surabaya jangan sampai melupakan sejarah yang ada.
“Kota Surabaya dibangun tidak hanya dari sekolah-sekolah negeri saja tetapi kolaborasi dari sekolah negeri maupun swasta,” jelas Bang Jo.
Para kepala sekolah SMP swasta se Surabaya menyampaikan terima kasih kepada Fraksi PKS karena sudah menerima aspirasi mereka.
“Hanya Fraksi PKS yang selama ini konsern terhadap masalah yang dialami oleh sekolah swasta, mulai dari era Bu Reni dahulu waktu menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya hingga saat ini,”pungkas Erwin Darmogo . KBID-BE