KampungBerita.id
Kampung Raya Teranyar

Bawa Sabu-sabu, Warga Tanggulangin Diamankan Polisi

Fadil diamankan polisi karena membawa sabu-sabu

KAMPUNGBERITA.ID – Satreskoba Polresta Sidoarjo Berhasil Mengamankan Fadil (35)warga Desa Gempolsari RT 08 RW 02, Kecamatan Taanggulangin, Sidoarjo. Karena dia Tertangkap Tangan Membawa Narkotika Jenis Sabu-Sabu.

Penangkapan bapak tiga anak tersebut bermula saat dirinya main ke rumah Saiful. Dirumah Saiful, dia juga bertemu dengan Manap kemudian Fadil diajak untuk menggelar pesta sabu. “Mereka mengobrol kemudian ketiganya sepakat hendak mengkonsumsi narkoba,” cetus Kasatnarkoba Polresta Sidoarjo, Kompol Sugeng Purwanto.

Rencananya, mereka membeli sabu paket supra seharga Rp 300 ribu dan uangnya ditanggung oleh Saiful dan Manap. “Karena tersangka tidak ikut urunan, tersangka yang di suruh membeli sabu tersebut,” terangnya.

Setelah tersangka membawa uang hasil iuran Saiful dan Manap, tersangka langsung berangkat membeli sabu kepada Kardi yang saat itu janjian di pinggir jalan daerah Gunung Gangsir, Pasuruan. “Sebelumnya, tersangka ini janjian dulu melalu telepon,” ujar Sugeng.

Ketika tersangka berhasil mendapatkan satu poket sabu paket supra seharga Rp 300 ribu, tersangka kemudian balik ke rumahnya dan menunggu Saiful dan Manap. “Nah, saat dirumah itulah kami lakukan penangkapan yang sebelumnya, informan kita memberikan informasi kepada kami,” ungkapnya.

Tersangka dan barang bukti berupa sabu seberat 0,30 gram serta handphone miliknya langsung dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Akan kami kembangkan kasus ini, sedangkan tersangka kami masukan tahanan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.KBID-TUR

Related posts

Bupati Bojonegoro Serahkan SK PPPK Jabatan Fungsional Guru dan Teknis

RedaksiKBID

Salawat Badar Iringi Kiai Marzuki Mustamar saat Berangkat Menuju Lokasi Muktamar NU

RedaksiKBID

Risma Manfaatkan Roadshow Online Pelaku UMKM untuk Ajang Kampanye, Dewan: Kembalilah ke Jalan yang Lurus

RedaksiKBID