KampungBerita.id
Matraman Teranyar

BPN Pacitan Kaji Program IPHPS untuk Masyarakat

Arif Kurniawan, Kasi Hubungan Hukum Pertanahan, BPN Pacitan.

KAMPUNGBERITA.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pacitan menyatakan, kalau pemerintah memberikan kelonggaran bagi masyarakat untuk memanfaatkan lahan negara, termasuk tanah Perhutani dalam program izin pemanfaatan hutan perhutanan sosial (IPHPS). Namun, khusus dalam ketentuan tersebut BPN belum mendapatkan pemberitahuan secara tersurat terkait tata cara dari program tersebut.

“Kami (BPN) belum mendapatkan pemberitahuan terkait program IPHPS itu. Akan tetapi kami meyakini karena itu menyangkut pemanfaatan tentu saja sangat berkaitan dengan status lahan yang akan dimanfaatkan oleh masyarakat,” kata Arif Kurniawan, kasi hubungan hukum pertanahan BPN Pacitan, Senin (9/4).

Menurut pejabat yang karib disapa Wawan ini, lahan negara memang bisa dimohon masyarakat. Akan tetapi itu khusus lahan negara bebas. Sedangkan lahan negara dalam penguasaan, tidak serta merta bisa dimohon menjadi lahan hak.

“Sifatnya hanya sebatas hak guna dan rentan waktunya juga terbatas, yaitu selama 30 tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil tinjau ulang dan kajian,” jelasnya.

Ketentuan hak guna ini sudah jamak terjadi dalam dinamika kehidupan masyarakat. Biasanya sering terjadi pada proses kepemilikan perumahan. Tahap awal tanah dibebaskan oleh perusahaan pengembang. Setelah dibagi-bagi menjadi petak-petak dan didirikan perumahan, warga yang membeli dengan sistem kredit tentu kepemilikan awal masih sebatas hak guna bangunan.

“Setelah ada pelunasan dalam jangka waktu yang disepakati baru diusulkan peningkatan status menjadi hak milik. Kalau untuk lahan negara memang cukup panjang prosesnya. Dan khusus untuk lahan negara dalam penguasaan seperti halnya tanah Perhutani misalnya, jelas tidak akan bisa dimohon menjadi hak milik,” tandas Wawan.KBID-PAC

Related posts

Sowan ke Gus Kikin, Prof Nur Kholis Presentasi 5 Perspektif Pemikiran KH Hasyim Asy’ari

RedaksiKBID

Nodai Bocil, Kakek Cabul Dijebloskan ke Penjara Lagi

RedaksiKBID

Malam Ini, Ansor Bubutan Bersholawat Hadirkan Ulama dari Yaman

RedaksiKBID