KampungBerita.id
Kampung Raya Madrasah Peristiwa Surabaya Teranyar

Disambati Warga Tak Bisa Masuk Negeri, Komisi C Usul Bangun Sekolah di Dua Kawasan

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono.@KBID-2022.

KAMPUNGBERITA.ID-Gegara disambati warga Surabaya karena anaknya tak bisa masuk sekolah negeri saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengani sistem zonasi, Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono mengusulkan pembangunan sekolah SD Negeri dan SMP Negeri di Kelurahan Kapas Madya Baru (Kecamatan Tambaksari) dan Kecamatan Sukomanunggal.

Usulan itu, menurut Baktiono telah didiskusikan dengan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan ( DPRKPP) Kota Surabaya.
“Saya banyak menerima keluhan dari warga Surabaya, setiap kali PPDB anaknya tak bisa masuk sekolah negeri, baik SD maupun SMP. Ini karena
tidak ada satupun SD dan SMP Negeri di sekitar tempat tinggal mereka,” ungkap Baktiono, Jumat (11/11/2022)

Lebih jauh, politisi senior PDIP ini menilai, pembangunan sekolah negeri, di Kelurahan Kapas Madya Baru memang harus membebaskan beberapa bangunan atau lahan milik warga. Lantaran di sana tidak ada aset pemkot Surabaya. “Penduduknya paling padat se Surabaya,” terang Baktiono.

Maka, dia menekankan pembangunan SD bisa menampung banyak siswa. Misalnya berlantai III. Jadi satu kawasan terpisah dengan SMP, tapi dalam satu lingkungan. Begitu juga dengan daerah Sukomanunggal,”ungkap dia.

Dengan dibangunnya sekolah baru, Baktiono berharap, dapat menampung siswa sekitar wilayah tersebut. Minimal ada keterwakilan putra-putri masyarakat. Namun, jika pemkot tidak memiliki aset di wilayah itu, ya bisa membebaskan lahan warga. Minimal satu sekolah 1.000 meter persegi (m2). Kalau ditambah SMP paling tidak 3.000 meter persegi.

“Ini untuk memenuhi kebutuhan warga di kedua wilayah tersebut,” tandas Baktiono. KBID-PAR

 

 

 

Related posts

Cari Bibit Pecatur Handal, Percasi Surabaya Gelar Turnamen dari Kafe ke Kafe

RedaksiKBID

Separuh Lebih WBP dan ADP Se-Jatim Diusulkan Dapat Remisi Umum 2021

RedaksiKBID

Laksanakan Instruksi Kapolri, Polda Jatim Ringkus 67 Pelaku Premanisme

RedaksiKBID