KampungBerita.id
Headline Kampung Raya Nasional Peristiwa Surabaya Teranyar

Ditangkap KPK, Lukas Enembe Langsung Dibawa ke Jakarta

Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK dan langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di kantor KPK.@KBID-2023.

KAMPUNGBERITA.ID-Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe yang berstatus tersangka korupsi.

Penangkapan berlangsung di sebuah restoran Distrik Abepura, Selasa (10/1/2023), sekitar pukul 11.00 WIT.

Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri mengatakan, Lukas Enembe sempat dibawa ke Mako Brimob Kotaraja. Kemudian, tersangka yang punya banyak massa pendukung itu dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta dengan pesawat Trigana Air.

“Nantinya ia akan menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan di Kantor KPK,” ujar Mathius Fakhiri seperti dilansir detikNews, Selasa !10/1/2023).

Sebelumnya, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi.Lukas disebut menerima suap Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka, pemenang lelang proyek infrastruktur di lingkungan Pemprov Papua.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam keterangan pers mengatakan, perusahaan Rijatono mengikuti berbagai proyek pengadaan infrastruktur di Pemprov Papua tahun 2019-2021.

Padahal, PT TBP tidak punya pengalaman mengerjakan proyek konstruksi karena sebelumnya bergerak di bidang farmasi.

Tapi, Rijatono diduga melakukan komunikasi intensif, pertemuan hingga memberikan sejumlah uang kepada Gubernur Papua untuk mendapatkan proyek.

Atas perbuatannya, Rijatono disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Sedangkan Lukas Enembe disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor. 

Kooperatif

Sementara itu, KPK menyebut Lukas Enembe bersikap kooperatif saat ditangkap.

“Dalam proses penangkapan tersebut, KPK dibantu oleh Brimob Polda Papua dan informasi yang kami terima yang bersangkutan kooperatif saat dilakukan penangkapan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan resmi, Selasa (10/1/2023).

KPK meyakini penangkapan Lukas Enembe mendapat dukungan dari masyarakat Papua. KPK juga menegaskan dalam penangkapan tersebut tak ada unsur politis.

“Kami yakin masyarakat Papua mendukung upaya-upaya penegakan hukum tipikor. Karena sekali lagi begini. Kami tegaskan, tidak ada kepentingan lain KPK selain proses penegakan hukum. Tidak ada kepentingan politik sama sekali,” papar dia.

Lebih jauh, Ali menyatakan, KPK telah menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) terkait penangkapan Lukas Enembe. Dia menekankan lagi penangkapan Lukas Enembe murni terkait kasus hukum.

“Ini murni hukum sehingga kami pastikan terhadap tersangka LE ini kami juga hormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusianya. Kami junjung tinggi asas praduga tak bersalah, kami penuhi hak-haknya sebagai tersangka seperti ketentuan,” tandas dia.

Meski penangkapan Lukas Enembe berjalan kondusif, namun massa pendukungnya berbuat ricuh. Dua lokasi di Kota Jayapura, Papua, sempat ricuh saat Lukas ditangkap. Namun kedua titik tersebut sudah kondusif setelah aparat kepolisian memukul mundur massa. KBID/DTK/BE

Related posts

Datangi Lokasi Pengeboman, PBNU: Pelaku Teror Surabaya Bukan Islam

RedaksiKBID

Tolak Dibubarkan saat Aksi Unjuk Rasa, Mahasisiwa di Malang Rusak Mobil Polisi

RedaksiKBID

Warga Ngingas Sidaorjo jadi Korban Jatuhnya Lion Air JT-610

RedaksiKBID