KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

DPRD Surabaya Sesalkan BPJS Kesehatan Tak Sentuh Anak Panti Asuhan 

Vinsensius Awey.@KBID2019

KAMPUNGBERITA.ID –  DPRD Surabaya meminta Pemkot Surabaya memberikan layanan kesehatan gratis kepada anak panti asuhan. Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Vincensius Awey mengatakan bantuan kesehatan gratis itu bisa dilakukan lewat program Penerima Bamtuan Iuran BPJS Kesehatan.

“Selama ini anak panti asuhan belum diikutsertakan dalam program PBI BPJS Kesehatan sehingga bantuan masih dilakukan oleh para donatur” ujarnya.

Awey menyadari kalau mengikut sertakan anak panti asuhan ke dalam program PBI terkendala akan regulasi administrasi kependudukan, karena mereka tidak punya NIK dan akte kelahiran. Tapi menurut Caleg DPR RI dari Partai Nasdem ini persoalan itu bisa diatasi. “Harusnya untuk mereka proses kependudukan dipermudah. Misal dari dinsos bisa mendata seluruh anak anak panti asuhan yg ada di kota Surabaya. Mereka didata dan dibantu kelancarannya dalam proses kependudukannya, akte kelahirannya. Sehingga mereka juga bisa menerima bantuan APBD untuk jaminan kesehatan dan pendidikan mereka,” ucapnya.

Awey menjelaskan selama ini Pemkot Surabaya melalui Perwali 25 thn 2017 sudah mengatur program PBI untum keluarga miskin keluarga miskin. Ada 44 kategori yang dicover oleh Pemkot Surabaya dengan membayarkan iuran jaminan kesehatan mereka (BPJS) melalui perwali 27 thn 2017, termasuk pengurus yayasan panti asuhan dicover. “Nah yang tidak ada itu anak anak panti asuhan. Karena terbentur regulasi, ya itu anak anak panti asuhan seharusnya tidak dilibatkan soal kasta maupun soal status kependudukan, karena mereka hanya tahu jika dirinya dipelihara oleh negara,” urai Awey.

DPRD Surabaya akan memperjuangkan bahwa anak panti asuhan juga berhak atas jaminan layanan kesehatan. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Kesehatan harus mengcover semua anak panti asuhan.

Awey kembali menegaskan negara hadir bagi mereka apabila merujuk pada UUD Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. “Fakir miskin dan anak terlantar dijamin oleh negara, pertanyaannya negara yang mana? Representasi negara yang paling kecil kan ada di pemerintahan daerah kotamadya dan kabupaten,” tuturnya. Awey mengatakan kondisi ini tidak hanyanya terjadi di Surabaya melainkan banyak juga di daerah lain.

Politisi yang sebelumnya aktif dalam organisasi mahasiswa ini menyinggung soal predikat Surabaya sebagai kota layak anak. Menurutnya, hal itu harus dipertanyakam bahkan kalau perlu dievaluasi predikat tersebut. “Katanya Surabaya kota Ramah Anak. Pertanyaannya adalah anak yang mana? Melihat kurangnya perhatian pemkot terhadap mereka anak anak panti asuhan maka dapat saya simpulkan bahwa “Surabaya tidak ramah bagi anak anak panti asuhan,” pungkas Awey. KBID-DJI

Related posts

Antar Jenazah ke Pemakaman, Ifan Seventeen Beharap Bisa Sang Istri Selamanya di Akhirat

RedaksiKBID

Diusulkan Sanksi Sosial Bagi Pelanggar PSBB Jilid II di Sidoarjo

RedaksiKBID

Polemik Pembongkaran Bangunan di Jalan Darmo 30, Retno: Tak Pernah Ditetapkan sebagai Cagar Budaya

Baud Efendi