
KAMPUNGBERITA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya Surabaya sudah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Percepatan Penanggulangan Kemiskinan pada Senin (6/5/2024).
Ketua Pansus Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, Akmarawita Kadir menuturkan bahwa Raperda tersebut merupakan inisiatif DPRD Surabaya. Raperda ini juga mengacu pada aturan dari Pemerintah Pusat.
Dalam Raperda itu, semua dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) mempunyai kewajiban dalam mengentaskan kemiskinan di Surabaya. Oleh karena itu, Akma mengaku perlu ada koordinasi antar OPD agar upaya ini bisa berjalan maksimal.
“Kita harus ada tim penanggulangan kemiskinan daerah untuk mengoordinasikan antar OPD. Selama ini Surabaya belum punya. Kalau di pusat dan provinsi sudah ada,” jelas Akma.
Dia menjelaskan, peran dinas seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan (Dispendik), Dinas Sosial (Dinsos) maupun Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-P2KB) ada dalam gerakan upaya penanganan kemiskinan ini.
“Kita butuh data, misalnya penyakit TB yang warga miskin, begitu diklik data tersebut muncul. Kalau sekarang kan masih belum, nanti dari DP3APPKB misalnya, mau mengevaluasi ketika stunting sudah selesai,” katanya.
Kalau keluarga tidak diintervensi, menurut Akma, akan ada potensi stunting lagi. Keluarganya dikuatkan dan data terintegrasi. Begitu diklik, yang menangani siapa, nanti sudah pasti muncul.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Surabaya ini menyinggung, bagaimana dengan angka pengangguran di Surabaya. Perda itu juga akan mengcovernya, sehingga ada program taktis dalam pengentasan kemiskinan.
“Nantinya bisa lewat program dan proyek padat karya untuk dikuatkan agar angka pengangguran berkurang. Nantinya, akan ngelink pada data Dinsos, data Dinkes, data Dinas Pendidikan. Apakah pengangguran pendidikannya seperti apa,” kata Akma.
Menurutnya, fokus padat karya adalah menanggulangi kemiskinan. Dengan adanya padat karya, data orang-orang miskin maupun pra miskin akan terlihat untuk keluar dari garis kemiskinan. Harapannya, dengan tim khusus tersebut, evaluasinya berapa persen yang keluar dari garis kemiskinan.
“Kalau sekarang kan tidak ada. Paling tidak cuma punya data tersendiri. Tapi tidak ada yang mengevaluasi itu. Bagaimana padat karya menghasilkan orang-orang yang keluar dari garis kemiskinan. Kan tujuannya itu. Jadi, kalau itu sudah keluar, maka angka kemiskinan akan otomatis menurun,” ujarAkmarawita Kadir.KBID-PAR-BE